Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

IPA Sumut Desak Kejati Tegas Sikapi Dugaan Korupsi RSUD Amri Tambunan, Soroti Lambannya Kinerja Kejari Deliserdang

admin
16
×

IPA Sumut Desak Kejati Tegas Sikapi Dugaan Korupsi RSUD Amri Tambunan, Soroti Lambannya Kinerja Kejari Deliserdang

Sebarkan artikel ini
Img 20261102 Wa0408
banner 1000x130

MEDAN — Ikatan Pelajar Al Wasliyah (IPA) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengambil sikap tegas terhadap penanganan laporan dugaan korupsi di RSUD H Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tersebut. Kejati Sumut sebelumnya telah meneruskan laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk ditindaklanjuti.

banner 1000x130

Sekretaris PW IPA Sumatera Utara, Ikwanda Buyung, menilai proses tindak lanjut yang dilakukan Kejari Deli Serdang terkesan berjalan lambat. Karena itu, pihaknya meminta Kejati Sumut tidak hanya meneruskan laporan, tetapi juga melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas agar persoalan tersebut mendapatkan kepastian hukum.

Menurutnya, laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara serius, profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut.

“Jangan sampai laporan masyarakat terkesan berjalan di tempat. Kami meminta Kejati Sumut mengambil sikap tegas terhadap lambannya tindak lanjut di Kejari Deli Serdang. Persoalan ini harus mendapatkan perhatian serius agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

PW IPA Sumut juga menilai bahwa penanganan laporan dugaan korupsi tidak boleh berhenti pada tahapan administrasi maupun pelimpahan berkas antarlembaga. Aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.

Adapun laporan dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan sejumlah pos anggaran RSUD H Amri Tambunan, di antaranya anggaran tanggap darurat, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), klaim BPJS Kesehatan, surplus, hingga sisa hasil usaha (SHU).

IPA Sumut menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pihaknya berharap Kejati Sumut dapat melakukan pengawasan terhadap proses penanganan laporan tersebut sehingga berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika memang ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, kami berharap agar diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, jika tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tutupnya.

IPA Sumut berharap Kejati Sumut segera mengambil langkah konkret sehingga penanganan laporan dugaan korupsi RSUD H Amri Tambunan tidak berlarut-larut dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (Spt)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *