Bondowoso, Vonisnews.com – Usai pelaksanaan Penilikan IV Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) oleh tim auditor eksternal dari PT Equality Indonesia dengan hasil yang baik, Perum Perhutani KPH Bondowoso mendapat kunjungan kerja istimewa dari jajaran Polda Jawa Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala Subdirektorat Polisi Khusus (Kasubdit Polsus) Polda Jatim, AKBP Widya, yang didampingi dua orang anggota, pada Jumat (16/05/2025). Turut serta dalam kunjungan tersebut, Kasatkornas Banser Jawa Timur, Gus Syafiq, dan Gus Ubaidillah.
Rombongan diterima langsung oleh Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, didampingi Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Tapen, Iwantoro. Mereka bersama-sama meninjau langsung proses pengelolaan kayu dan sistem administrasi yang diterapkan Perhutani.
“Urusan perkayuan Perhutani tidak diragukan lagi. Kami sangat tertarik dan ingin mengetahui bagaimana penerapan sistem tata kelola dan administrasi yang dijalankan,” ungkap AKBP Widya saat berada di TPK Tapen.
Yang paling menarik perhatian Kasubdit Polsus Polda Jatim adalah penerapan sistem lacak balak (traceability) yang telah dijalankan dengan sangat baik oleh Perum Perhutani KPH Bondowoso. Menurutnya, pemahaman sistem ini sangat penting dan bermanfaat dalam upaya pemberantasan praktik illegal logging, khususnya di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
“Insyaallah dari hasil pembelajaran ini nantinya akan sangat membantu jajaran kepolisian dalam menindak tegas praktik pembalakan liar,” ujar AKBP Widya.
Sementara itu, Administratur KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengapresiasi kunjungan dan atensi dari pihak Polda Jatim. Ia menjelaskan bahwa Perhutani senantiasa menerapkan sistem lacak balak yang efektif untuk memastikan asal-usul kayu secara transparan.
“Dalam tata kelola produksi kayu hasil tebangan, sistem lacak balak mampu mengidentifikasi dengan cepat dari mana asal tunggak kayu tersebut. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga kelestarian hutan dan akuntabilitas,” terang Munir.
Lawatan kerja ini ditutup dengan peninjauan langsung tunggak kayu jenis jati bekas tebang habis tahun 2024 di wilayah RPH Bungatan, BKPH Panarukan.(Devi)
















