Denpasar, Vonisnews.com – Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, S.Pd., MM, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyambut pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 agar tidak ada satu pun siswa yang tercecer atau gagal mendapatkan sekolah.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama terkait SPMB 2025 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Jalan Melati Nomor 14, Denpasar, Kamis (22/5/2025).
Dalam kegiatan yang melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Disdikpora se-Bali, serta BMPS Bali, Nyoman Suwirta mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Oleh karena itu, setiap tahapan dalam proses rekrutmen siswa baru harus berjalan sesuai mekanisme dan regulasi pendidikan.
“Kami berharap pelaksanaan SPMB 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan, agar tidak ada siswa yang tertinggal atau kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan,” ujar Suwirta.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penerapan sistem kurasi dalam SPMB 2025 yang merupakan terobosan baru. Kurasi ini harus dioptimalkan agar tidak menjadi hambatan, terutama bagi siswa berprestasi. Ia menekankan bahwa kurasi jangan sampai menyulitkan penginputan data hingga mengakibatkan siswa berprestasi gagal masuk sekolah.
“Jangan sampai siswa berprestasi tidak mendapatkan tempat karena sistem kurasi yang rumit. Justru mereka harus menjadi prioritas dalam penerimaan siswa baru,” tegasnya.
Suwirta juga menyoroti bahwa hingga saat ini masih terjadi ketimpangan dalam hal pemerataan sarana-prasarana dan kualitas SDM pendidikan di Bali. Ia mengingatkan, selama anggaran pemerintah belum mencukupi untuk pemerataan tersebut, maka potensi kesalahan dalam sistem pendidikan akan terus ada.
“Kalau sistem belum siap, jangan sampai siswa yang menjadi korban. Pemerintah harus benar-benar memastikan sistem yang adil dan merata,” ujarnya.
Menanggapi isu mengenai dugaan “titipan siswa” oleh anggota DPRD, Suwirta menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk niat baik untuk membantu masyarakat agar tidak ada siswa yang tercecer saat pendaftaran.
“Intinya, kami ingin pelaksanaan SPMB 2025 bisa diikuti semua pihak dengan baik dan tidak melanggar aturan pendidikan,” pungkasnya.(Budi)
















