Example floating
Example floating
banner 1000x130
Pendidikan

Ketua GMPI Kediri Soroti Dugaan Tumpang Tindih Anggaran BOS di SMPN 1 Ngasem

admin
16
×

Ketua GMPI Kediri Soroti Dugaan Tumpang Tindih Anggaran BOS di SMPN 1 Ngasem

Sebarkan artikel ini
Img 20260424 Wa0258
banner 1000x130

KEDIRI, Vonisnews.com – Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia, Misyadi, melontarkan kritik keras terhadap klarifikasi pihak SMPN 1 Ngasem terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026. Ia menilai pernyataan sekolah yang mengklaim penggunaan dana sudah sesuai aturan justru memunculkan pertanyaan baru di tengah publik.

Sekolah yang berlokasi di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri tersebut sebelumnya menyampaikan kesiapan untuk diaudit serta membantah adanya penyimpangan dana BOS. Klarifikasi itu dimuat dalam pemberitaan media siber pada 23 April 2026.

banner 1000x130

Namun, Misyadi yang akrab disapa Yadi Pare mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun 2026, SMPN 1 Ngasem tercatat menerima anggaran sarana dan prasarana dari APBD sebesar Rp270 juta untuk rehabilitasi ruang kelas.

“Jika pihak sekolah menyatakan semuanya sudah sesuai aturan, maka publik juga berhak mempertanyakan kenapa setelah menerima dana sarpras APBD sebesar Rp270 juta masih muncul berbagai pengadaan sarpras melalui Dana BOS yang cukup fantastis. Ini yang harus dijelaskan secara jujur dan terbuka,” tegas Yadi, Jumat (24/4/2026).

Ia menilai klarifikasi yang disampaikan pihak sekolah terkesan hanya membangun opini bahwa penggunaan anggaran sudah bersih tanpa membuka rincian kebutuhan serta dasar pengadaan yang dilakukan.

“Jangan jadikan kalimat ‘siap diaudit’ sebagai tameng untuk meredam kritik publik. Persoalannya bukan sekadar laporan administrasi, tetapi apakah pengeluaran tersebut benar-benar dibutuhkan atau justru berpotensi pemborosan dan tumpang tindih,” ujarnya.

Yadi juga menyoroti sejumlah pengadaan melalui Dana BOS seperti meubelair, laptop, dan fasilitas penunjang lainnya yang dinilai perlu diuji urgensi serta relevansinya, mengingat sekolah telah menerima bantuan sarpras dari APBD.

“Kalau kebutuhan sarpras sudah dibantu lewat APBD, maka penggunaan Dana BOS seharusnya difokuskan pada kebutuhan prioritas pendidikan lainnya. Jangan sampai terkesan semua dibelanjakan tanpa mempertimbangkan efektivitas,” tambahnya.

Menurutnya, penggunaan Dana BOS wajib mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, mengingat dana tersebut berasal dari keuangan negara.

“Publik tidak boleh dibungkam dengan narasi normatif. Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara dibelanjakan, apa urgensinya, dan apakah benar memberi manfaat langsung bagi siswa,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjut, pihak GMPI akan meminta klarifikasi resmi terkait penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Ngasem, termasuk mencocokkan pengadaan yang dibiayai Dana BOS dengan bantuan sarpras dari APBD yang telah diterima sekolah.

“Kami ingin memastikan tidak ada dugaan pengadaan ganda atau pengeluaran yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Dana pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka karena itu uang rakyat,” pungkasnya.

(Yuda& Hendra)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *