Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Kemenkumham Audit PNBP Layanan AHU dan KI, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan

najibpabean
96
×

Kemenkumham Audit PNBP Layanan AHU dan KI, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Img 20250526 Wa0155
banner 1000x130

Denpasar, Vonisnews.com – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan audit atas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) untuk Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Audit tersebut dimulai pada Senin (26/5) di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Kedatangan tim audit diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Redana, bersama Kepala Bidang AHU, Adhi Karmayana.

banner 1000x130

Audit ini merupakan langkah strategis dalam pengawasan internal untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan PNBP, khususnya di bidang layanan hukum dan kekayaan intelektual.

“Bali memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan layanan hukum. Oleh karena itu, pelaksanaan audit ini kami sambut baik sebagai bentuk evaluasi dan penguatan tata kelola layanan. Kami berharap audit ini memberikan masukan yang bermanfaat demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar I Wayan Redana.

Dengan menjadikan Kanwil Kemenkumham Bali sebagai salah satu sampel audit, Kemenkumham ingin mendorong pembenahan dan peningkatan efektivitas dalam pengelolaan penerimaan negara dari sektor layanan hukum. Rekomendasi dari audit ini diharapkan dapat memperkuat sistem layanan agar semakin transparan, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan audit ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, khususnya dalam aspek tata kelola keuangan negara yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(Budi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *