JAKARTA, Vonisnews.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan rasa bahagianya saat hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) proyek Bali Electric Mobility antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan di Kantor Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Rabu (9/4/2025).
Acara penting tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Febrian Apriyanto sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia, dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea, Lee Byounghwa.
Dalam momen itu, Gubernur Bali menjadi saksi pemberian hibah sebanyak 10 unit bus listrik lengkap dengan fasilitas pengisian daya (charger) dari Pemerintah Korea Selatan kepada Indonesia, yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Nilai hibah tersebut mencapai Rp75 miliar.
Hibah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bali dalam mengembangkan transportasi publik ramah lingkungan. Bali dinilai sukses menerapkan sejumlah kebijakan progresif seperti:
Pergub No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Pergub No. 45 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Energi Bersih
Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
Wayan Koster menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Korea dan Bappenas atas kepercayaan dan dukungan terhadap upaya Bali menjadi pelopor pembangunan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar proyek, tapi pengakuan dunia terhadap jalan lingkungan yang telah Bali pilih. Kami akan lanjutkan dengan lebih cepat dan lebih kuat,” tegas Koster.
Ia juga menegaskan bahwa hibah ini akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung transportasi umum berbasis energi bersih di Bali, demi menjaga alam dan lingkungan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan.(Budi)