Denpasar, Vonisnews.com – Bandesa Adat Pagan, Dr. I Wayan Subawa, SH., MH., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Organisasi Pasikian Prajuru Banjar (PPB) Desa Dangin Puri Kangin, Desa Adat Pagan, Senin (30/6/2025) sore di Wantilan Pura Swagina Taman Sari, Denpasar.
Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan Pataka serta penyematan pin kepada Ketua terpilih, I Gusti Ngurah Murthana, ST, yang akrab disapa Rahman, bersama jajaran pengurus lainnya. Sebelumnya, proses pemilihan pengurus telah dilaksanakan pada 9 April 2025 dan penetapan Anggaran Dasar Organisasi pada 3 Juni 2025.
Organisasi PPB ini beranggotakan para Prajuru Banjar dari tujuh Banjar Adat di wilayah Desa Dangin Puri Kangin, meliputi Kelihan, Patajuh, Panyarikan, dan Patengen di bawah naungan Desa Adat Pagan.
Dalam sambutannya, Ketua Pasikian I Gusti Ngurah Murthana menegaskan bahwa organisasi ini dibentuk sebagai mitra pemerintah untuk turut aktif dalam merencanakan dan mensinergikan program pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai adat istiadat serta kebiasaan masyarakat lokal.
“Organisasi ini bertujuan menciptakan kebersamaan demi keselarasan, keseimbangan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahman.
Ia juga menyampaikan bahwa program kerja prioritas organisasi ke depan adalah pembentukan Pararem yang mengatur masalah kependudukan dan pengelolaan sampah. Mengingat banyaknya penduduk pendatang yang tinggal dan bekerja di wilayah tersebut, pararem sebagai aturan adat diperlukan untuk menciptakan keteraturan sosial.
“Masalah kependudukan ini sangat krusial dan perlu segera diatur. Begitu juga dengan pengelolaan sampah, yang merupakan tantangan besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya. Dalam kepengurusan ini, Rahman didampingi oleh Putu Sumiarsa, SSKar sebagai sekretaris dan I Gusti Ketut Wirantara, SH sebagai bendahara.
Bandesa Adat Pagan, Dr. I Wayan Subawa, menyambut baik pembentukan Pasikian ini. Ia menilai organisasi sosial, nirlaba, dan non-politis ini menjadi wadah penting untuk koordinasi dan berbagi pengalaman antar prajuru banjar.
“Saya sangat mendukung program kerja Pasikian, terutama terkait pararem kependudukan dan sampah. Ini menjadi isu utama yang perlu penanganan serius di desa kami,” tutur Subawa.
Ia juga menyampaikan harapan agar kepengurusan baru ini dapat bekerja maksimal dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Desa Dangin Puri Kangin.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh pengurus Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Ketua MDA Kecamatan Denpasar Timur, Perbekel Dangin Puri Kangin, jajaran BPD, para pemangku, serta Prajuru Pengempon Pura Swagina Taman Sari. Dalam kesempatan tersebut, MDA juga memberikan materi mengenai pembentukan Awig-Awig dan Pararem sebagai pedoman adat.(Budi)
















