SURABAYA, Vonisnews.com – Candaan adalah suatu hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pertemanan ataupun pada lingkungan tempat tinggal. Namun, berbeda cerita jika candaan itu sudah membahayakan nyawa bahkan melukai fisik seseorang.
Hal ini jelas masuk dalam tindak pidana. Seperti yang terjadi kepada AA, pemuda 18 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh temannya bernama Irwan alias Gondrong dengan dalih bercanda.AA menderita luka bakar pada kaki sebelah kanannya setelah dibakar oleh Gondrong saat ia tertidur pulas di depan toko kelontong di Tambak Wedi Baru Gang 2, Surabaya. AA, yang tertidur, tidak sadar bahwa Gondrong sudah memperhatikannya sambil membawa sebotol bensin yang telah dipersiapkan.
Tanpa basa-basi, Gondrong langsung menyiram tubuh AA dengan bensin dan membakarnya. Merasakan hawa panas di kakinya, AA pun terbangun dan melihat kaki sebelah kanannya sudah terbakar. AA berteriak minta tolong kepada warga, namun tidak ada yang mendengar.
AA mencoba memadamkan api yang menyala di kakinya tanpa bantuan siapa pun. Usai memadamkan api, saksi mata yang kebetulan lewat langsung membawa AA ke rumahnya untuk diobati. Setelah kejadian itu, selama beberapa hari AA tidak pulang ke rumah karena merasa takut dan menumpang di rumah saksi yang merupakan temannya.
Setelah memberanikan diri, AA pun pulang ke rumahnya dan menceritakan alasan tidak pulang selama beberapa hari kepada kakeknya. Mendengar cerita dari AA, kakeknya merasa tidak terima dengan tindakan Gondrong dan mengajak AA untuk membuat laporan ke Polsek Kenjeran pada Senin, 29 Juli 2024.
Bukti laporan ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STLLP/314/VII/2024/SPKT/POLSEK KENJERAN/POLRES PELABUHAN TG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Usai membuat laporan, AA menceritakan semuanya, termasuk bahwa aksi candaan membahayakan ini sudah terjadi beberapa kali.
“Kalau gak salah tahun kemarin (2023), ia pernah membacok kaki saya pas saya lagi makan bakso. Nggak tahu ada apa, tiba-tiba saja Irwan langsung membacok dan pas saya tanya maksudnya apa, ia cuma ketawa dan bilang kalau itu gak sengaja,” ujar AA saat ditemui pada Jumat, 2 Agustus 2024.Bahkan, AA juga mengatakan bahwa tiga hari sebelumnya Gondrong sudah mencoba untuk membakar rambutnya tanpa alasan yang jelas.
“Tiga hari sebelum kaki saya dibakar itu, dia (Irwan) membakar rambut saya pakai korek yang dibawanya. Cuma saya sadar langsung saya matikan. Lah, yang kemarin itu saya benar-benar gak sadar karena saya sudah capek dan tidur pulas.
Rasanya pas api sudah menyala dan saya coba padamkan, itu dia lihat saya memadamkan api tapi sambil ketawa-ketawa gitu,” lanjutnya.Dodik Firmansyah, SH, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku sudah menunjukkan niat kesengajaan untuk mencel. (DEVI)