BALI, vonisnews.com – Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST atau yang akrab disapa Gung De, menyerukan pentingnya perjuangan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali agar setara dengan UMP DKI Jakarta. Menurutnya, perjuangan tersebut bukan hanya menyangkut besaran gaji saat ini, tetapi juga berkaitan dengan daya beli, biaya hidup, serta masa depan generasi Bali.
“Perjuangan UMP/UMK itu bukan cuma soal slip gaji bulan ini. Ini soal daya beli, biaya hidup, dan warisan ekonomi buat anak cucu kita nanti,” ujar Gung De.
Ia menjelaskan, berdasarkan data tahun 2026, UMP Bali ditetapkan sebesar Rp3.207.459 atau naik 7,04 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, UMP DKI Jakarta mencapai Rp5.729.876 dengan kenaikan 6,17 persen. Perbedaan keduanya kini mencapai lebih dari Rp2,5 juta.
Menurut Gung De, kondisi tersebut sangat berbeda dibandingkan 15 tahun lalu. Pada 2010, UMK Bali berada di angka sekitar Rp1,11 juta, sedangkan UMP Jakarta sebesar Rp1,18 juta atau hampir setara. Namun kini kesenjangan semakin lebar meskipun Bali dikenal sebagai destinasi pariwisata dunia dengan tingkat okupansi hotel tinggi, nilai properti yang terus meningkat, serta biaya hidup yang semakin mahal.
Ia menilai tingginya biaya kebutuhan hidup layak (KHL) di Bali, mulai dari sewa rumah, kebutuhan pangan hingga transportasi, belum diimbangi dengan kenaikan upah yang memadai. Selain itu, dominasi investasi besar dinilai belum sepenuhnya memberikan keberpihakan terhadap kesejahteraan pekerja lokal.
“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, generasi berikutnya akan memulai dari titik yang lebih rendah. Padahal UMP dan UMK menjadi dasar perhitungan gaji, pesangon hingga jaminan sosial. Kalau fondasinya rendah, butuh puluhan tahun untuk mengejarnya,” jelasnya.
Gung De juga mengibaratkan perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja seperti perjuangan kemerdekaan dan semangat puputan yang membutuhkan waktu panjang, konsistensi, dan pengorbanan lintas generasi. Menurutnya, perjuangan kenaikan UMP bukan sekadar aksi demonstrasi sesaat, melainkan proses tahunan melalui Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak.
Meski mengakui kenaikan UMP Bali tahun 2026 sebesar 7,04 persen merupakan salah satu yang tertinggi dibanding sejumlah daerah lain seperti NTB, NTT, dan sebagian besar wilayah di Pulau Jawa, Gung De menilai langkah tersebut belum cukup untuk mengejar ketertinggalan dari Jakarta.
Ia menawarkan strategi realistis agar UMP Bali dapat meningkat secara bertahap, yakni melalui kebijakan diskresi pemerintah daerah dengan memasukkan komponen biaya pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari perhitungan upah. Menurutnya, karakter Bali sebagai destinasi pariwisata budaya internasional semestinya menjadi faktor khusus dalam formula pengupahan.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah pusat menyusun formula khusus penetapan UMP dan UMK bagi daerah-daerah berbasis pariwisata agar mampu mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup masyarakat setempat.
“Boleh jadi kita hidup dengan UMP yang masih rendah. Tapi anak cucu kita jangan. Perjuangan ini harus terus dilakukan agar kesejahteraan pekerja Bali semakin baik dan mampu sejajar dengan daerah lain,” tegas Gung De.
(Budi)
















