Sidoarjo, Vonisnews.com – Sejumlah mahasiswa di sebuah kampus di Sidoarjo mengaku ketakutan setelah mendapatkan ancaman dari pimpinan kampus terkait pemotongan paksa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku takut dan mendapatkan teror.
Beberapa mengungkapkan kebingungan mengenai kemana harus mengadu karena intimidasi yang terus-menerus dari pihak kampus.
Mahasiswa penerima beasiswa KIP, yang merupakan bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa kurang mampu, mengalami pemotongan dana secara paksa oleh oknum pimpinan kampus.
Jika mereka menolak, mereka diancam dengan berbagai bentuk teror, termasuk pencabutan beasiswa KIP dan persekusi oleh pimpinan kampus.
“Saya dan teman-teman kuliah dengan keterbatasan biaya. Banyak yang kuliah sambil bekerja sebagai pengemudi ojek, guru ngaji, atau pekerja pabrik.
Ketika dana KIP dipotong, kami rugi secara materi dan juga mengalami tekanan psikologis karena diancam akan dikeluarkan,” ungkap salah satu mahasiswa.
Pemotongan beasiswa KIP ini dilakukan sejak awal semester hingga semester akhir. Bahkan, mahasiswa yang sudah lulus masih diminta oleh pihak kampus untuk memberikan sebagian dari dana beasiswa mereka.
Kejanggalan ini semakin mencurigakan ketika pimpinan kampus mengundang mahasiswa penerima KIP untuk menghadiri pelatihan kewirausahaan yang pembicaranya adalah istri dari salah satu pimpinan kampus berinisial A.
Para mahasiswa mencurigai bahwa praktik pemotongan ini merupakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pimpinan kampus.
“Ancaman-ancaman ini sangat meresahkan kami sebagai penerima KIP,” tuturnya.
Beasiswa KIP Kuliah sendiri dikucurkan oleh pemerintah untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa miskin berprestasi melanjutkan pendidikan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020.
Perguruan tinggi, LLDIKTI, dan pihak manapun tidak diperbolehkan melakukan pemotongan biaya hidup penerima KIP Kuliah dengan alasan apapun.
Buku tabungan dan ATM mahasiswa penerima KIP Kuliah harus dipegang oleh mahasiswa yang bersangkutan, dan pelanggaran atas aturan ini akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa berharap pimpinan kampus mau mengembalikan dana yang telah dipotong secara paksa dari beasiswa KIP mereka.
Jika intimidasi dan pemaksaan ini terus berlanjut, mereka berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (KEJATI).
“Kami ingin pimpinan kampus memiliki itikad baik dengan mengembalikan uang yang dipotong dari beasiswa KIP.
Jika tidak, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang,” terang seorang mahasiswa Kampus Swasta di Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Berkaitan dengan narasi di atas, Heru MAKI sebagai Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur sangat mengecam tindakan para oknum tersebut dan telah menerbitkan surat tugas khusus kepada Bidang Litbang dan Investigasi MAKI Jatim.
Tim investigasi akan segera turun untuk melaksanakan tugas pendalaman kajian serta pengumpulan data, terutama berkaitan dengan adanya ancaman yang diterima oleh para mahasiswa tersebut.
“Tim akan turun untuk melakukan pemetaan, berapa kampus yang melakukan pemotongan dana beasiswa KIP seperti itu, serta memberikan proteksi dan keamanan bagi saksi pelapor sesuai dengan laporan awal yang masuk ke MAKI Jatim,” ujar Heru MAKI.
MAKI Jatim berkomitmen untuk memberantas para oknum yang tega mengambil dana bantuan bagi mahasiswa kurang mampu tersebut.
Bidang Hukum MAKI Jatim siap menjadi pendamping hukum GRATIS bagi saksi pelapor dan korban yang notabene adalah para mahasiswa.(DEVI)