Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Karantina Bali Pastikan Perkici Dada Merah Hasil Repatriasi dari Inggris dalam Kondisi Sehat dan Aktif

admin
72
×

Karantina Bali Pastikan Perkici Dada Merah Hasil Repatriasi dari Inggris dalam Kondisi Sehat dan Aktif

Sebarkan artikel ini
Img 20251011 Wa0068(1)
banner 1000x130

GIANYAR, Vonisnews.com – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali melaksanakan monitoring kesehatan terhadap burung Perkici Dada Merah (Trichoglossus forsteni mitchellii) hasil repatriasi dari Paradise Park Wildlife Sanctuary, Inggris, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan tindakan karantina hewan untuk memastikan satwa endemik tersebut dalam kondisi sehat, aktif, dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

banner 1000x130

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menjelaskan bahwa sebanyak 40 ekor Perkici Dada Merah, yang merupakan satwa endemik Bali dan Nusa Tenggara Barat, telah direpatriasi ke Indonesia pada Juli 2025.

Setelah melalui proses karantina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, seluruh satwa kini ditempatkan di dua lembaga konservasi, yaitu Taman Safari Bali dan Taman Burung Citra Bali.

“Dokter hewan karantina Bali melakukan pemeriksaan lanjutan dengan mengamati perilaku, aktivitas, kondisi fisik, serta kebersihan kandang dan penerapan biosekuriti. Hasil monitoring menunjukkan seluruh individu burung dalam kondisi sehat, aktif, dan beradaptasi dengan baik di lingkungan barunya,” ujar Heri.

Lebih lanjut, Heri menuturkan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan lanjutan karantina hewan. Meski seluruh burung telah dinyatakan sehat saat tiba di Indonesia, pengamatan tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak muncul gejala penyakit selama masa adaptasi di lingkungan baru.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan karantina terhadap pelestarian satwa endemik Indonesia, dengan menjamin penerapan biosekuriti dan kesejahteraan hewan yang baik di lembaga konservasi,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Karantina Bali menegaskan komitmennya dalam melindungi sumber daya hewan dan keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman penyakit yang berpotensi masuk dari luar negeri.

Langkah tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang menegaskan pentingnya peran karantina dalam menjaga keamanan hayati dan kesehatan hewan di tanah air.

(Budi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *