GRESIK, vonisnews.com — Polres Gresik mematangkan kesiapan personel menghadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) yang digelar di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk memperkuat kesiapan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.
Lat Pra Ops dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo yang mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, Kasiwas AKP Heriyanto, Kasubbag Bin Ops AKP Sutamat, Paurmin Bag Ops Ipda Sigit Hartono, KBO Satresnarkoba Ipda Sidik, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah, serta personel yang mengikuti latihan.
Dalam amanat Kapolres Gresik yang dibacakan Kompol Arief, disampaikan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 akan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.
Sebanyak 103 personel dikerahkan dalam operasi tersebut dengan mengedepankan Satresnarkoba bersama Polsek jajaran. Operasi kewilayahan ini diarahkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif sekaligus mendukung gerakan Jatim Sangar atau Sadar Ngelawan Narkoba.
Sasaran operasi mencakup pengguna dan pecandu, pengedar, hingga jaringan atau sindikat peredaran gelap narkotika. Sedangkan barang bukti yang menjadi sasaran meliputi narkotika Golongan I, II, dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC, serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.
“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan. Tetap utamakan keselamatan personel di lapangan,” tegas Kompol Arief saat membacakan arahan Kapolres.
Dalam sesi paparan, Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah memaparkan peta kerawanan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Gresik sepanjang 2025.
Berdasarkan data yang dipaparkan, wilayah Manyar menjadi lokasi dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kali. Selanjutnya Driyorejo sebanyak 23 kali, Kebomas 16 kali, dan Gresik Kota sebanyak 15 kali.
Hendry menyebut perkembangan modus operandi menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian serius. Peredaran narkoba saat ini tidak hanya dilakukan dengan pola konvensional, tetapi juga memanfaatkan sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, hingga penyusupan ke tempat hunian, fasilitas umum, dan lingkungan pendidikan.
“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) terkait perkara narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.
Kebijakan tersebut bertujuan menyelaraskan data, memudahkan pemetaan kasus, serta memperkuat pengembangan jaringan narkotika berdasarkan hasil pengungkapan di lapangan.
“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.
Ahmad Yani juga menekankan bahwa apabila ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, maka akan dilakukan penanganan dan assessment secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup rangkaian kegiatan, Kompol Arief mengingatkan seluruh personel agar tidak meremehkan potensi kerawanan narkotika di Kabupaten Gresik.
Menurutnya, predikat Gresik sebagai Kota Santri tidak boleh menjadi alasan bagi aparat untuk lengah terhadap perkembangan kejahatan narkotika.
“Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” ujarnya.
Jajaran kepolisian juga diminta mengantisipasi berbagai modus baru, termasuk peredaran narkoba cair atau liquid vape, penyelundupan melalui barang mainan, hingga penyimpanan narkotika di lokasi-lokasi tersembunyi.
Melalui Lat Pra Ops ini, Polres Gresik menegaskan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi yang berlangsung selama 12 hari tersebut diharapkan dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
(Redaksi: Devi)
















