SURABAYA, Vonisnews.com – Surabaya kembali menjadi panggung perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. Gelombang aksi demonstrasi yang melanda berbagai kota besar di Indonesia kini turut menggema di Kota Pahlawan. Sejumlah mahasiswa turun ke jalan menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI, dengan titik aksi terpusat di depan Gedung Negara Grahadi.
Penolakan ini dipicu kekhawatiran akan kembalinya ruang militerisme dalam kehidupan sipil, mengingat trauma sejarah atas doktrin Dwi Fungsi ABRI pada masa Orde Baru yang menimbulkan represi terhadap demokrasi di Indonesia.
Sebagai agen perubahan, mahasiswa menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Mereka menolak segala bentuk pembungkaman demokrasi dan menuntut agar pemerintah berpihak pada kepentingan publik, bukan elite penguasa.
Sekretaris Promeg 96, Roby Setiawan, mendesak aparat kepolisian agar mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap UU TNI. Roby menegaskan bahwa Promeg 96 siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang hingga malam ini masih ditahan oleh Polrestabes Surabaya.
“Aksi demonstrasi adalah hak yang dijamin konstitusi. Jika mahasiswa yang ditahan tidak segera dibebaskan, kami akan mendatangi Polrestabes Surabaya untuk berdialog langsung dengan Kapolrestabes,” tegas Roby.
Lebih lanjut, Roby menekankan bahwa demokrasi harus tetap menjadi ruang argumentasi, bukan tirani. “Demokrasi tidak boleh dibungkam dan dibunuh,” ujarnya.
Aksi ini menjadi bukti bahwa semangat juang mahasiswa tetap berkobar. Mereka berkomitmen untuk terus berjuang menjaga tegaknya demokrasi dan memastikan hak-hak sipil tidak terkikis oleh dominasi kekuatan militer dalam pemerintahan.(Devi)