Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

MAKI Jatim Siap Laporkan PT Imasco dan PT Widya Utama atas Dugaan Pelanggaran

najibpabean
29
×

MAKI Jatim Siap Laporkan PT Imasco dan PT Widya Utama atas Dugaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Img 20250213 Wa0172
Example 728x90

Jember, Vonisnews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur secara resmi menyatakan kesiapannya untuk melaporkan PT Imasco dan PT Widya Utama terkait dugaan pelanggaran dalam kerjasama overlay aset dengan PTPN 1 Regional IV. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 13 Februari 2025, di Resto Kertanegara Homestay, Jember.

Heru, perwakilan MAKI Jatim, menegaskan bahwa PT Imasco dan PT Widya Utama diduga telah melakukan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah sejak awal operasional mereka. “Dosa mereka sudah terlalu banyak dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Heru.

Example 300x600

Tim Litbang MAKI Jatim telah menyusun telaah resmi berdasarkan temuan di lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Imasco. Koordinator Litbang MAKI Jatim, Himawan Agung, menyatakan bahwa kajian tersebut sudah komprehensif dan memenuhi dua alat bukti sesuai dengan kajian hukum formal.

Dokumen yang telah dikumpulkan meliputi bukti kepemilikan lahan, overlay aset, dokumen administrasi pengajuan perpanjangan sewa PT Imasco, izin penggunaan bahan peledak untuk eksplorasi gunung kapur, serta Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) milik PTPN 1 dan kepemilikan gudang bahan peledak.

Selain itu, MAKI Jatim juga telah melakukan wawancara dengan sopir truk dan warga Puger yang terdampak langsung maupun tidak langsung dari operasional PT Imasco.

Heru menambahkan bahwa Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim akan menyelesaikan berkas pelaporan hukum dalam 1-2 minggu ke depan. “Ada keterangan dari pihak BPN, kepala desa, dan camat yang belum kami kumpulkan, tapi itu nanti akan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Heru.

MAKI Jatim juga berencana untuk melakukan penguatan dengan berkoordinasi ke DPR Pusat, DPD, kementerian terkait, dan Kantor Staf Presiden (KSP) terkait rencana pelaporan hukum ini.

Selain melaporkan PT Imasco, MAKI Jatim juga akan mengirim surat kepada PTPN 1 Regional IV terkait dugaan keterlibatan internal manajemen yang diduga bekerja sama dengan PT Imasco. Heru berharap manajemen PTPN 1 Regional IV menindaklanjuti dengan membentuk tim audit investigasi khusus untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“Rangkaian investigasi ini semata-mata untuk menegakkan tupoksi kelembagaan MAKI Jatim demi masyarakat yang selama ini menjadi korban PT Imasco. Kami tidak ada tendensi khusus, hanya melaksanakan tupoksi MAKI Jatim saja, tidak lebih dari itu,” tegas Heru.(Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *