SURABAYA, Vonisnews.com – Sebuah mobil Toyota berwarna merah dengan nomor polisi W 1570 TZ dihentikan oleh Tim Speed Satlantas Polrestabes Surabaya di kawasan Jalan Kenjeran No. 301 Surabaya, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 17.14 WIB. Pengemudi kendaraan tersebut kemudian dibawa menuju Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kendaraan tersebut sebelumnya melintas dari arah Jembatan Suramadu dan diduga telah dipantau oleh Tim Speed Satlantas hingga akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Kenjeran.
Sejumlah saksi di lokasi menyebutkan bahwa setelah kendaraan dihentikan, seorang anggota Tim Speed terlihat masuk ke dalam mobil Toyota merah tersebut. Selanjutnya, kendaraan itu dikawal menuju Mapolrestabes Surabaya.
Salah seorang saksi mata mengaku mengetahui identitas anggota yang terlibat dalam penindakan tersebut. Menurutnya, anggota Tim Speed yang berada di lokasi bernama Doni Mujiono.
“Nama anggota Tim Speed tadi Doni Mujiono, dan motor polisi bernomor 11120-28 dititipkan di dekat penjual roti goreng,” ujar saksi kepada media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti alasan penghentian kendaraan tersebut maupun status pengemudi yang diamankan. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih terkait peristiwa tersebut, namun belum memperoleh tanggapan resmi.
Selain itu, pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan mengenai dasar tindakan penghentian kendaraan maupun kepastian terkait sepeda motor yang disebut saksi sebagai kendaraan dinas kepolisian.
Media akan terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang guna melengkapi informasi dan memastikan kronologi serta dasar penindakan dalam peristiwa tersebut.
(Redaksi)
















