Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Pancasila Pemersatu Bangsa: Menguji Relevansi Sila Ketiga di Tengah Keberagaman Digital

admin
11
×

Pancasila Pemersatu Bangsa: Menguji Relevansi Sila Ketiga di Tengah Keberagaman Digital

Sebarkan artikel ini
Img 20260531 Wa0262
banner 1000x130

Oleh Prof. Made Suarta

BALI, Vonisnews.com – Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema tersebut terasa semakin relevan di tengah kehidupan masyarakat yang kini tidak hanya berinteraksi di ruang nyata, tetapi juga di ruang digital yang semakin kompleks dan dinamis.

banner 1000x130

Perkembangan teknologi informasi telah menghadirkan kemudahan dalam berkomunikasi, berbagi pengetahuan, dan memperluas jejaring sosial. Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa polarisasi, penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, hingga konflik yang dipicu oleh perbedaan pandangan politik, identitas keagamaan, maupun preferensi budaya.

Dalam situasi tersebut, relevansi Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, kembali diuji. Pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana nilai-nilai persatuan dan semangat Bhinneka Tunggal Ika masih menjadi pedoman bagi generasi yang tumbuh dan berkembang di era internet.

Sila Ketiga tidak pernah mengajarkan keseragaman. Sebaliknya, Persatuan Indonesia menegaskan komitmen seluruh elemen bangsa untuk hidup bersama dalam keberagaman demi mencapai cita-cita nasional.

Para pendiri bangsa memahami bahwa Indonesia dibangun di atas realitas yang majemuk, terdiri atas ratusan suku, bahasa, budaya, dan keyakinan. Oleh karena itu, persatuan tidak dimaknai sebagai upaya menyeragamkan identitas, melainkan kemampuan untuk merawat kebersamaan di tengah perbedaan.

Dalam perspektif tersebut, perbedaan suku, agama, ras, budaya, maupun pandangan politik bukanlah ancaman bagi bangsa. Justru keberagaman merupakan kekayaan sekaligus modal sosial yang menjadi kekuatan utama Indonesia.

Sejarah bangsa menunjukkan bahwa berbagai pencapaian besar lahir dari kemampuan masyarakat untuk bekerja sama melampaui sekat-sekat identitas. Persatuan menjadi fondasi yang memungkinkan keberagaman tumbuh secara harmonis dalam satu bingkai kebangsaan.

Namun, tantangan baru hadir di era digital. Algoritma media sosial cenderung menyajikan informasi yang sesuai dengan preferensi pengguna. Fenomena yang dikenal sebagai echo chamber ini membuat seseorang lebih sering berinteraksi dengan pandangan yang sejalan dengan keyakinannya sendiri, sementara perspektif yang berbeda semakin jarang ditemui.

Akibatnya, ruang dialog menjadi semakin sempit, sikap saling memahami berpotensi melemah, dan toleransi terhadap perbedaan pendapat dapat mengalami penurunan. Di sinilah nilai Persatuan Indonesia diuji dalam konteks yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa sebelumnya.

Persatuan Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang berbeda dari era terdahulu. Jika sebelumnya ancaman terhadap persatuan lebih banyak berasal dari faktor geografis, politik, atau konflik fisik, kini tantangan tersebut muncul melalui arus informasi yang bergerak sangat cepat tanpa mengenal batas ruang dan waktu.

Kemajuan teknologi digital memang membuka peluang besar bagi demokratisasi informasi. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan risiko yang dapat mengganggu kohesi sosial masyarakat.

Setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, maraknya disinformasi dan teknologi deepfake yang mampu menyebarkan informasi menyesatkan dalam waktu singkat. Informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dapat memicu kesalahpahaman hingga konflik sosial apabila diterima tanpa sikap kritis.

Kedua, meningkatnya ujaran kebencian dan fenomena cancel culture yang sering kali lebih mengedepankan penghakiman dibandingkan dialog. Ruang digital yang semestinya menjadi sarana bertukar pikiran berubah menjadi arena saling menyerang dan memperuncing perbedaan.

Ketiga, melemahnya budaya tabayyun atau klarifikasi sebelum bereaksi terhadap suatu informasi. Kecepatan berbagi informasi sering kali mengalahkan kehati-hatian dalam memeriksa fakta. Padahal, kemampuan memverifikasi informasi merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan sosial yang sehat.

Berbagai tantangan tersebut berpotensi mengikis kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia. Padahal, kohesi sosial merupakan syarat penting bagi terwujudnya perdamaian, baik di tingkat nasional maupun global.

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, penguatan nilai persatuan tidak cukup dilakukan melalui seruan moral atau kegiatan seremonial semata. Nilai Persatuan Indonesia harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang digital maupun dalam interaksi sosial secara langsung.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi digital. Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memilah, memverifikasi, dan menggunakan informasi secara bijak. Di era digital, kemampuan tersebut bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara.

Langkah kedua adalah menghidupkan kembali budaya tabayyun dan dialog yang konstruktif. Perbedaan pandangan tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan untuk saling memahami dan memperkaya perspektif.

Langkah ketiga adalah memperluas kolaborasi lintas identitas melalui berbagai aktivitas sosial, pendidikan, kemahasiswaan, maupun pengabdian kepada masyarakat. Ketika individu dari latar belakang yang berbeda bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama, sekat-sekat identitas akan semakin mencair dan rasa kebersamaan akan tumbuh lebih kuat.

Dengan cara itulah Pancasila tidak berhenti sebagai hafalan atau slogan belaka, melainkan hadir sebagai nilai yang hidup dalam perilaku masyarakat sehari-hari. Persatuan tidak hanya diwujudkan dalam simbol dan pidato kebangsaan, tetapi tercermin dalam cara masyarakat berkomunikasi, menghormati perbedaan, dan bekerja sama demi kepentingan bersama.

Pancasila akan selalu relevan selama setiap warga negara menjadikannya pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Sila Ketiga mengajarkan bahwa persatuan bukan berarti menyeragamkan pikiran, melainkan menjaga kebersamaan di tengah keberagaman.

Di era ketika algoritma sering kali mempertemukan masyarakat dengan kemarahan, provokasi, dan polarisasi, Indonesia ditantang untuk membuktikan bahwa keberagaman dapat menjadi sumber kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Perbedaan pendapat adalah keniscayaan dalam kehidupan demokrasi. Namun, perpecahan tetaplah sebuah pilihan yang harus dihindari.

Pada momentum Hari Lahir Pancasila 2026, tugas bersama seluruh elemen bangsa adalah memastikan bahwa nilai Persatuan Indonesia tetap hidup dan tumbuh, baik di ruang digital maupun dalam kehidupan nyata. Ketika bangsa ini mampu menjaga harmoni di tengah keberagaman, maka gagasan “Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia” tidak lagi sekadar slogan, melainkan menjadi kontribusi nyata Indonesia bagi peradaban global.

(Budi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *