Suasana agenda Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung RI bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PLN’ yang digelar di Jakarta pada Senin (12/8).
Jakarta, Vonisnews.com – 14 Agustus 2024 PT PLN (Persero) bersama Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) dalam upaya mempercepat transisi energi di Indonesia, dengan menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Kerjasama ini diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum yang bertajuk “Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PLN”, yang dilaksanakan di Jakarta pada Senin (12/8).Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, memberikan apresiasi terhadap langkah PLN yang tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik yang andal, tetapi juga berperan aktif dalam menjawab tantangan global terkait transisi energi.
“Kami mendukung penuh strategi transisi energi yang diusung PLN. Kejaksaan akan mendampingi dari tahap perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Selain itu, kami siap membantu dalam pengamanan dan pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.Reda juga menekankan pentingnya sertifikasi aset yang terus dilakukan oleh PLN. Pihaknya siap memberikan dukungan hukum untuk memastikan bahwa seluruh aset PLN terlindungi dengan baik.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan operasional PLN bebas dari masalah hukum. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus pada penyediaan listrik di seluruh Indonesia,” tambah Reda.Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa dukungan dari Kejaksaan Agung sangat penting bagi PLN dalam menghadapi tantangan besar, terutama terkait perubahan iklim dan transisi energi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan.”Kami berada di persimpangan jalan.
PLN kini tidak hanya bertugas menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.Darmawan juga menjelaskan bahwa PLN, bersama pemerintah, telah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau dalam sejarah, dengan 75% dari penambahan kapasitas pembangkit hingga tahun 2040 berbasis energi baru terbarukan (EBT), dan 25% berbasis gas. Oleh karena itu, dukungan dari Kejaksaan Agung sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya jangka panjang ini.
“Dengan dukungan yang kuat, kami dapat menjalankan tugas mulia ini dengan lebih percaya diri, sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.
Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN, M. Abrar Ali, juga menekankan komitmen Serikat Pekerja PLN dalam menyukseskan agenda transisi energi. Menurutnya, sebagai penggerak utama transisi energi di Indonesia, PLN perlu terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan untuk menghadapi berbagai tantangan di era perubahan iklim.”Kami menginisiasi kegiatan ini untuk membangun PLN menjadi perusahaan yang lebih gesit dan efektif dalam menghadapi perubahan,” pungkas Abrar.(DEVI)