GRESIK, Vonisnews.com – Polsek Kota Polres Gresik mengamankan tiga bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku, yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar, tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa (18/3/2025) dini hari.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah merencanakan aksi pencurian sejak Senin (17/3/2025) siang. Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum melancarkan aksinya pada malam hari.
Sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman.
Aksi mereka terendus oleh seorang warga, Muhammad Samlan Miladi (55), yang curiga melihat mereka mendorong motor tersebut. Ia segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas dari Reskrim Polsek Gresik yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian.
Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda:
1. Perumahan PPS – Yamaha Mio
2. Alun-Alun Gresik – Yamaha Mio hitam putih
3. Gang Jalan Harun Thohir – Honda Beat
4. Parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir – Yamaha Mio biru putih
Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta akibat aksi ketiga bocah tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784-** dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini,” ujar Iptu Suharto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Hotline Lapor Kapolres jika melihat tindakan mencurigakan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.(Devi)
















