Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Bubarkan Balap Liar, 54 Pemuda dan 33 Motor Diamankan

najibpabean
148
×

Polres Gresik Bubarkan Balap Liar, 54 Pemuda dan 33 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Img 20250319 Wa0267
banner 1000x130

Gresik, Vonisnews.com – Sebanyak 54 pemuda diamankan oleh Unit Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik saat hendak menggelar aksi balap liar di wilayah Gresik Utara pada Rabu (19/3/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 33 kendaraan bermotor yang akan digunakan untuk balapan ilegal.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar tersebut.

banner 1000x130

“Begitu menerima laporan, petugas yang sedang berpatroli di wilayah Gresik Selatan langsung bergerak ke lokasi pada pukul 02.00 WIB.

Di TKP, kami mendapati puluhan pemuda bersiap untuk menggelar balapan jalanan yang disebut-sebut sebagai ajang adu gengsi antara komunitas dari Lamongan dan Gresik,” jelas AKBP Rovan.

Dari hasil pendataan, 54 pemuda yang diamankan terdiri dari:

22 warga Lamongan

31 warga Gresik

1 warga Bojonegoro

Di antara mereka, 29 orang berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA, sedangkan 25 lainnya merupakan pekerja swasta.

“Para peserta balap liar diketahui berkumpul setelah menerima undangan melalui pesan WhatsApp untuk menyaksikan dan mengikuti balapan ilegal tersebut,” tambah AKBP Rovan.

Sebagai bentuk efek jera, polisi akan menahan kendaraan yang diamankan hingga setelah Lebaran.

“Kendaraan yang kami sita akan ditahan sementara agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKBP Rovan.

Selain itu, para pemuda yang terlibat akan diberikan pembinaan untuk mencegah mereka terjerumus kembali dalam kegiatan serupa.

AKBP Rovan turut mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan balap liar atau gangguan ketertiban umum, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Gresik berharap dapat menekan aksi balap liar yang berisiko membahayakan nyawa baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya.(Devi)

banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *