Gresik, Vonisnews.com – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas judi online dengan mengungkap 19 kasus dalam sepuluh hari terakhir. Operasi penegakan hukum ini mencakup wilayah Kebomas, Gresik, Kedamean, Bungah, Duduksampeyan, hingga Cerme.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, S.I.K, mengungkapkan bahwa para pelaku diamankan saat bermain judi online di warung kopi dan beberapa lokasi lainnya. “Pelaku diamankan saat bermain judi online di warung kopi dan beberapa tempat,” jelasnya pada Kamis (12/12).
Imbauan untuk Jauhi Judi Online
Kapolres Arief Kurniawan menekankan dampak buruk judi online, baik secara finansial maupun sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas ini yang dinilai dapat merusak nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.
“Jangan biarkan kegiatan ini merusak nilai-nilai kehidupan bermasyarakat,” tegas AKBP Arief.
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memerangi judi online. Partisipasi aktif dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Penegakan Hukum Tegas
Polres Gresik memastikan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik judi online. Kapolres Arief menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik.
“Kami tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Penegakan hukum ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik,” tambahnya.
Kerja Sama Masyarakat dan Polres
Kapolres juga mengajak warga Gresik untuk melaporkan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Dengan semangat gotong royong, diharapkan Gresik dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk perjudian.
Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan demi kesejahteraan bersama.(DEVI)