Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polres Metro Jakut Tetapkan Tersangka Penganiayaan Taruna STIP

admin
184
×

Polres Metro Jakut Tetapkan Tersangka Penganiayaan Taruna STIP

Sebarkan artikel ini
Image (10)
Example 728x90

Jakarta |Vonisnews.com – Polisi menetapkan TRS sebagai tersangka penganiayaan hingga tidak bernyawa seorang juniornya berinisial PSAR. Tersangka dan korban adalah taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

“Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu TRS meninggal dunia,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (4/5/24).

Example 300x600

Menurut Kombes. Pol. Gidion, penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 36 orang saksi baik dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus, hingga ahli. Akhirnya diketahui bahwa penganiayaan dilakukan tersangka seorang diri.

“Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan sebagai tradisi apabila ada junior yang melakukan kesalahan.

“Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka TRS dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *