Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, 44 WNA Diamankan

admin
11
×

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, 44 WNA Diamankan

Sebarkan artikel ini
Img 20260508 163015
filter: 101; fileterIntensity: 1.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 53;
banner 1000x130

Surabaya, Vonisnews.com – Polrestabes Surabaya melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan penyekapan warga negara asing asal Jepang yang berkembang menjadi pengungkapan jaringan scamming internasional berskala besar. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan total 44 warga negara asing dari sejumlah lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Jumat (8/5/2026) oleh Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, didampingi Kasatreskrim, Kasi Humas, pihak Interpol, Imigrasi, serta perwakilan Kedutaan Besar Jepang.

banner 1000x130

Kapolrestabes menjelaskan, kasus bermula dari laporan yang diterima melalui Kedutaan Besar Jepang terkait dugaan penculikan dan penyekapan warga negara Jepang di wilayah Surabaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi pertama di kawasan Jalan Dharmahusada Permai VII Blok M-318 Surabaya.

Di lokasi itu, petugas menemukan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan online atau scamming internasional.

Dari pengembangan kasus di lokasi pertama, polisi kembali menemukan tiga warga negara Jepang lainnya serta dua warga negara Indonesia yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengungkap rumah tersebut telah disewa selama dua tahun oleh seorang warga negara Indonesia berinisial E yang kemudian berhasil diamankan polisi di wilayah Surabaya.

Pengembangan kasus berlanjut ke lokasi kedua di Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya. Namun saat penggerebekan dilakukan, lokasi tersebut sudah dalam keadaan kosong.

Meski demikian, polisi menduga tempat itu dijadikan markas operasi penipuan online yang melibatkan sedikitnya 32 warga negara asing. Aparat menduga para pelaku melarikan diri setelah mengetahui penggerebekan di lokasi pertama.

Dari hasil pengejaran lanjutan, polisi berhasil mengamankan enam warga negara Jepang dan seorang warga negara China di salah satu hotel di Surabaya.

Penyelidikan kemudian mengarah ke lokasi ketiga di Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya yang juga diduga menjadi pusat operasi jaringan tersebut. Namun saat didatangi petugas, lokasi itu kembali ditemukan dalam keadaan kosong.

Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pimpinan jaringan berinisial D, warga negara China. Tersangka ditangkap di rest area wilayah Semarang saat diduga hendak melarikan diri. Bersama tersangka, aparat turut mengamankan enam warga negara China lainnya.

Tak berhenti di situ, aparat kepolisian juga melakukan pengembangan ke wilayah Solo. Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasi di Solo telah ditinggalkan para pelaku. Petugas hanya menemukan 24 koper yang diduga milik penghuni yang melarikan diri.

Informasi lanjutan mengungkap para pelaku bergerak menuju Bali. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima warga negara Taiwan serta enam warga negara Thailand yang langsung dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan keterkaitan dengan jaringan kejahatan lintas negara di kawasan Asia.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan Interpol, pihak Imigrasi, dan aparat penegak hukum internasional guna membongkar keseluruhan jaringan scamming internasional tersebut.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *