Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PLN

Progres Positif Pengadaan Tanah SUTET 500 kV Ungaran – Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan)

admin
66
×

Progres Positif Pengadaan Tanah SUTET 500 kV Ungaran – Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan)

Sebarkan artikel ini
Img 20240624 Wa0024
Example 728x90

Penyerahan Laporan Hasil Pengadaan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran – Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah dari Kepala Kantor Pertanahan BPN Kab. Boyolali selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Kepada PT PLN (Persero) UIP JBTB

Surabaya, Vonisnews.com – 21 Juni 2024 PT PLN (Persero) UIP JBTB terus menunjukkan kinerja positif dalam proyek pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Example 300x600

Proses pengadaan tanah untuk Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran – Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, telah mencapai progres yang signifikan.

PT PLN (Persero) UIP JBTB telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Dispermasdes Kabupaten Boyolali, dan Pemerintah Desa Ngargosari.

Koordinasi ini terkait dengan laporan progres pengadaan tanah untuk SUTET 500 kV Ungaran – Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP JBTB, Eko Rahmiko, mengonfirmasi bahwa pengadaan tanah di Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, telah mencapai progres 100% per 22 Mei 2024.

“Berkat koordinasi dan sinergi yang baik antara PT PLN (Persero) UIP JBTB, BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Dispermasdes Kabupaten Boyolali, dan Pemerintah Desa Ngargosari, semua tahapan pengadaan tanah di Desa Ngargosari telah selesai.

Tahapan tersebut meliputi pengukuran, peta bidang tanah, inventarisasi dan identifikasi (data yuridis dan data fisik), pengumuman, penilaian bidang tanah, musyawarah, kesepakatan ganti rugi, hingga proses ganti rugi,” papar Eko.

“Diharapkan dengan keberhasilan ini, dapat memberikan dampak positif pada progres pengadaan tanah di desa-desa lain yang menjadi rute SUTET 500 kV Ungaran – Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan).

Ini akan mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Pulau Jawa dan Bali, yang bertujuan untuk meningkatkan keandalan kelistrikan dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat luas,” tutup Eko.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *