Surabaya, Vonisnews.com – Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menggelar razia balap liar dan knalpot brong pada Minggu (23/6) dini hari.
Dalam operasi ini, sebanyak 30 unit motor disita dan 30 pengendaranya ditilang.Razia tersebut dipimpin oleh Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Muhamad Sholeh.
“Banyaknya anak muda yang melakukan balap liar dengan knalpot brong membuat warga di sekitar kota Surabaya merasa tidak nyaman,” ujar Kompol Sholeh, Senin (24/6/2024).
Sebagai langkah meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Polsek Wonocolo rutin menggelar razia.
“Razia ini bertujuan memberikan efek jera kepada para anak muda agar tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot brong,” tambahnya.
Selain merugikan diri sendiri, aksi balap liar ini juga berbahaya bagi orang lain.Kompol Sholeh menegaskan bahwa razia ini juga merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Razia dilakukan di seputaran Jalan Raya Jemursari Surabaya, tepatnya di depan Hotel Zoom, dari pukul 01.00 hingga 03.30 WIB.
“Jalan Raya Jemursari sering digunakan untuk balap liar, terutama di akhir pekan,” jelasnya.Untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban, razia ini akan dirutinkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kompol Sholeh.(DEVI)