Sidoarjo, Vonisnews.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, menggelar sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk ketiga kalinya pada Jumat (26/7/24).
Kegiatan yang diadakan di Hotel Aston, Jl. Kahuripan Raya No.14 Sidoarjo ini, dihadiri oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH., serta para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Sidoarjo, dengan jumlah peserta lebih dari 300 orang.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH., M.Kn., mengingatkan para kepala desa agar tidak menghadapi masalah hukum dengan menekankan pentingnya menaati aturan yang ada.
“Agar tidak bermasalah, tolong rambu-rambu yang ada ditaati,” tegas Subandi.Beliau menekankan tiga aturan utama yang harus ditaati: biaya pengurusan PTSL sebesar Rp150 ribu, urusan waris cukup diurus oleh kepala desa dan camat hanya mengetahui, serta BPHTB dengan potongan 50% yang sudah disetujui.
Anggota DPR RI Komisi II, Rahmat Muhajirin, juga menekankan pentingnya bekerja dengan sungguh-sungguh dan amanah dalam menyelesaikan perselisihan, sengketa, maupun program PTSL di Kabupaten Sidoarjo.
“Akan berdosa bila kita punya kewenangan untuk menyelesaikan (permasalahan tanah) tapi tidak kita selesaikan,” tegas Rahmat Muhajirin.
Rahmat juga mengingatkan bahwa semua yang hadir memiliki tanggung jawab terhadap tugas masing-masing yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
“Ingat Bapak Ibu, kita semua yang hadir di sini punya tanggung jawab amanah terhadap tugas kita masing-masing, yang nanti di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya acara Sosialisasi Program Strategis Nasional ATR/BPN di Sidoarjo telah diadakan di Hotel Luminor, Jl. Pahlawan Sidoarjo (24/7/2024), yang dihadiri oleh Rahmat Muhajirin S.H., DPR RI Komisi II, Pj Bupati Subandi S.H., perwakilan Kanwil Jawa Timur, Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Sidoarjo Muh Rizal S Sit. S.H., serta 146 kepala desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo.(DEVI)
















