Bondowoso, Vonisnews.com – 21 Oktober 2025 Dalam rangka memperkuat sinergi antara sektor kehutanan dan aparat kepolisian, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Brigade Mobile (Pusdiklat Brimob) Lemdiklat Polri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perlindungan Hutan (Jagawana) serta Penggunaan Kawasan Hutan untuk Prasarana Latihan Brimob Polri, pada Selasa (21/10/2025).
Penandatanganan berlangsung di Aula Markas Komando Brimob, Jalan Watukosek, Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hadir dalam acara tersebut Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, beserta jajaran manajemen, Komandan Regu Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) dan anggota, serta perwakilan Asisten Perhutani (Asper) dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH). Dari pihak Brimob, turut hadir Kepala Pusdiklat Brimob Lemdiklat Polri, Kombes Pol M. Guntur, S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama dan staf.
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan sekaligus memberikan manfaat timbal balik bagi kedua institusi.
“Melalui perjanjian ini, kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan aparat kepolisian, khususnya Brimob, dalam menjaga kelestarian hutan dan mengoptimalkan pemanfaatan kawasan secara bijak untuk kepentingan latihan dan pendidikan,” ujar Munir.
Munir menambahkan, keterlibatan Brimob dalam program perlindungan hutan akan memperkuat upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan liar, penebangan ilegal, dan kebakaran hutan. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antar lembaga negara dalam menjaga sumber daya alam yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kombes Pol M. Guntur, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan program pembinaan personel Brimob yang menekankan kesiapsiagaan fisik, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Perhutani yang membuka ruang kolaborasi. Kawasan hutan yang digunakan akan dikelola secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan aspek konservasi dan kelestarian alam,” ungkapnya.
Melalui PKS tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, serta pemanfaatan area tertentu sebagai prasarana latihan Brimob secara terukur, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kemitraan strategis antara sektor kehutanan dan kepolisian dalam mewujudkan keseimbangan antara keamanan, pendidikan, dan kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
(Redaksi: Devi)
















