Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Kerugian Negara Capai Rp5,94 Miliar

admin
56
×

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Kerugian Negara Capai Rp5,94 Miliar

Sebarkan artikel ini
Image (3)
banner 1000x130

Jakarta, Vonisnews.com – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret mantan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati. Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial DSD.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengaduan Menteri Pertanian yang disertai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

banner 1000x130

“Dalam audit awal ditemukan dugaan kerugian negara terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai sekitar Rp9 miliar. Namun setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, serta audit lanjutan, kerugian negara yang ditemukan sebesar Rp5,94 miliar,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Ia menyebutkan, dugaan kerugian negara tersebut terjadi dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024. Kedua tersangka diduga memiliki peran sebagai bendahara dalam pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan SPPD di Kementerian Pertanian.

“Proses penyidikan masih berjalan. Saat ini kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan penetapan penyitaan dari pengadilan juga sudah keluar,” jelasnya.

Menanggapi pengakuan tersangka terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp5 miliar oleh penyidik, Kombes Pol. Budi dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia memastikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman terhadap informasi itu.

“Tidak ditemukan indikasi adanya permintaan Rp5 miliar kepada tersangka. Itu merupakan persepsi yang keliru yang dibangun oleh tersangka. Angka Rp5,94 miliar adalah hasil audit terakhir terkait temuan uang yang diduga digelapkan oleh tersangka,” tegasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas.

“Proses penyidikan masih terus berjalan,” pungkasnya.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *