JEMBRANA, vonisnews.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp atau sekitar 100.000 MWp pada Selasa, 25 Agustus 2026, di Kabupaten Jembrana, Bali. Program tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Bali yang memperoleh kuota awal PLTS sebesar 1.000 MWp.
Peresmian tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT Pertamina, jajaran Kementerian ESDM dan PLN, Gubernur Bali Wayan Koster, serta Bupati Jembrana.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga meninjau lokasi pembangunan PLTS berkapasitas 321 MWp di kawasan seluas 321 hektare. Pada tahap awal, telah dimulai pembangunan sebesar 1 MWp di atas lahan 1 hektare. Pembangunan berikutnya dijadwalkan berlanjut pada September 2026 dan ditargetkan rampung pada September 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung percepatan pembangunan PLTS. Pemprov Bali siap menyiapkan lahan kering atau lahan tidak produktif sesuai kebutuhan, sedikitnya 1.000 hektare, yang tersebar di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.
Bahkan, Bali berpeluang memperoleh tambahan kuota hingga 1.500 MWp. Tambahan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang juga siap mempercepat penyediaan lahan hingga 1.500 hektare.
Menurut Wayan Koster, pembangunan PLTS 1.000 MWp sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang telah diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Program tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Dengan pembangunan PLTS 1.000 MWp yang ditambah pembangkit listrik berbahan bakar gas berkapasitas 1.550 MW di Bali, pemerintah menargetkan Bali dapat mencapai kemandirian energi dengan energi bersih paling lambat pada 2030.
Kondisi tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Bali terhadap pasokan energi dari luar daerah sekaligus menjamin kebutuhan energi bagi generasi mendatang.
Wayan Koster menilai dimulainya program PLTS 1.000 MWp juga menjadi momentum penting bagi Bali karena provinsi ini diarahkan menjadi salah satu daerah dengan pengembangan energi baru terbarukan terbesar di Indonesia.
Penggunaan energi surya dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan impor bahan bakar. Selain mendukung lingkungan yang lebih bersih, pemanfaatan sumber energi surya dari dalam negeri diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi serta menghadirkan biaya energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Kemandirian energi berbasis energi bersih juga diyakini akan memperkuat sektor pariwisata Bali. Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan untuk menjaga kualitas, daya saing, serta ketangguhan pariwisata dalam menghadapi dinamika global.
Keputusan pemberian kuota PLTS 1.000 MWp untuk Bali dibahas secara intensif antara Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta jajaran pejabat Kementerian ESDM pada Sabtu, 22 Agustus 2026 malam.
Pembahasan tersebut kemudian mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 23 Agustus 2026. Hanya dalam waktu singkat, program tersebut kemudian diwujudkan melalui peresmian pada 25 Agustus 2026 di Kabupaten Jembrana.
Atas terealisasinya program tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo atas kebijakan memberikan kuota PLTS 1.000 MWp yang diperuntukkan bagi masyarakat Bali.
Program tersebut diharapkan menjadi tonggak penting menuju Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai daerah yang serius dalam membangun sistem energi berkelanjutan.
(Budi)
















