Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

MAKI Jatim Desak Penutupan dan Pembongkaran Bangunan Padel di Permata Juanda, Diduga Langgar Perizinan dan Serobot Fasum

admin
11
×

MAKI Jatim Desak Penutupan dan Pembongkaran Bangunan Padel di Permata Juanda, Diduga Langgar Perizinan dan Serobot Fasum

Sebarkan artikel ini
Cf3a1ca3e68322bcc905551a24a5527d3e05cf35aac6641f8c0eac1c71a8564c.0
banner 1000x130

Sidoarjo, Vonisnews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyoroti keberadaan bangunan lapangan padel yang berdiri di kawasan Perumahan Permata Juanda, Kabupaten Sidoarjo. Organisasi tersebut menduga pembangunan fasilitas olahraga yang bersifat komersial itu tidak sesuai dengan peruntukan kawasan permukiman serta diduga bermasalah dari sisi perizinan.

Perumahan Permata Juanda, yang sebelumnya dikenal sebagai Perumahan Surya Inti Permata Juanda, merupakan kawasan hunian yang telah berdiri selama puluhan tahun. Hingga kini, pengelolaan kawasan tersebut masih berada di bawah kendali PT Surya Inti Permata Juanda, sehingga setiap pembangunan di dalam kawasan perumahan disebut harus memperoleh izin resmi dari pihak pengelola.

banner 1000x130

Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim mengaku telah melakukan penelusuran terkait legalitas pembangunan lapangan padel tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi kepada pihak pengelola, MAKI Jatim menyebut PT Surya Inti Permata Juanda tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan untuk fasilitas olahraga tersebut.

Bahkan, menurut keterangan salah seorang pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik PT Surya Inti Permata Juanda dan meminta identitasnya dirahasiakan, pihak pengelola awalnya tidak mengetahui adanya proses pembangunan lapangan padel di kawasan tersebut.

Selain itu, MAKI Jatim juga melakukan pendalaman informasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Penataan Ruang, Cipta Karya (DPUPRCK) Kabupaten Sidoarjo. Dari hasil penelusuran tersebut, MAKI mengklaim bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan diperuntukkan bagi bangunan hunian, bukan untuk fasilitas olahraga padel yang bersifat komersial.

Berdasarkan temuan tersebut, MAKI Jatim menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada PT Surya Inti Permata Juanda selaku pengelola perumahan serta DPUPRCK Kabupaten Sidoarjo. Surat tersebut berisi permintaan agar kedua institusi mengeluarkan rekomendasi resmi berupa penutupan dan pembongkaran bangunan lapangan padel tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun MAKI Jatim, bangunan tersebut disebut milik seorang perempuan berinisial “E”. Lokasi tersebut sebelumnya merupakan kandang kuda yang kemudian dibongkar dan dialihfungsikan menjadi lapangan padel komersial.

“Insya Allah Senin kami akan bersurat kepada PT Surya Inti Permata Juanda dan DPUPRCK Kabupaten Sidoarjo untuk mendesak mereka mengeluarkan rekomendasi resmi penutupan dan pembongkaran bangunan padel di kawasan permukiman Perumahan Permata Juanda,” tegas Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru.

Heru menambahkan, apabila rekomendasi tersebut tidak diterbitkan, pihaknya akan mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. Ia bahkan menyatakan akan meminta dugaan penyimpangan, apabila ada, diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain persoalan perizinan, MAKI Jatim juga mengungkap adanya dugaan penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) sepanjang sekitar dua meter untuk pembangunan lapangan padel tersebut. Dugaan ini, menurut MAKI, menjadi salah satu sumber polemik antara pengelola perumahan dengan pemilik bangunan.

Lahan fasum yang diduga terdampak itu disebut merupakan aset yang pada waktunya akan diserahkan kepada warga Perumahan Permata Juanda.

MAKI Jatim juga menyatakan Bidang Hukumnya siap memberikan pendampingan hukum apabila mendapat kuasa untuk memperjuangkan hak atas lahan fasilitas umum yang diduga digunakan dalam pembangunan lapangan padel tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari PT Surya Inti Permata Juanda, DPUPRCK Kabupaten Sidoarjo, maupun pihak pemilik bangunan terkait tudingan yang disampaikan MAKI Jatim.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *