Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Polsek Gubeng Hadirkan SREGEP, Urus Surat Kehilangan Cukup Lewat WhatsApp, Gratis Diantar ke Rumah

admin
22
×

Polsek Gubeng Hadirkan SREGEP, Urus Surat Kehilangan Cukup Lewat WhatsApp, Gratis Diantar ke Rumah

Sebarkan artikel ini
Img 20260827 Wa0293
banner 1000x130

SURABAYA, vonisnews.com — Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, mudah, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Salah satu terobosan tersebut diwujudkan melalui layanan SREGEP (SPKT REspon GErak cePat).

Melalui inovasi SREGEP, masyarakat di wilayah hukum Polsek Gubeng kini dapat mengurus Surat Keterangan Kehilangan maupun LP Model C tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Masyarakat cukup menghubungi WhatsApp pelayanan SREGEP di nomor 0813-7696-8906.

banner 1000x130

Pemohon dapat mengirimkan sejumlah data yang diperlukan, meliputi nama lengkap, NIK, alamat, nomor telepon, jenis dokumen atau barang yang hilang, waktu dan lokasi kejadian, serta foto KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah data diterima, petugas SPKT Polsek Gubeng akan melakukan verifikasi. Apabila data dinyatakan lengkap dan valid, laporan kemudian diproses dengan estimasi waktu pelayanan sekitar 10 menit.

Tak hanya cepat, layanan SREGEP juga memberikan kemudahan tambahan bagi masyarakat. Setelah surat kehilangan selesai dibuat, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Gubeng akan mengantarkan surat tersebut langsung ke rumah pemohon tanpa dipungut biaya alias gratis.

Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk kehilangan berbagai dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga, kartu ATM, buku rekening, akta kelahiran, ijazah, SIM, maupun surat-surat berharga lainnya.

Namun, layanan SREGEP secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Gubeng. Sementara kehilangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan diarahkan untuk dibuatkan laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Inovasi SREGEP menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Gubeng dalam memanfaatkan teknologi untuk memangkas proses pelayanan dan memberikan akses yang lebih praktis kepada masyarakat.

Dengan layanan berbasis WhatsApp tersebut, masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu untuk datang dan menunggu di kantor polisi hanya untuk mengurus dokumen kehilangan. Pelayanan kepolisian pun diharapkan semakin transparan, responsif, dan mudah dijangkau.

Polsek Gubeng senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan terus menjadi lebih baik.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *