Bondowoso, vonisnews.com – 23 Agustus 2024 Perum Perhutani KPH Bondowoso menggelar penyerahan bagi hasil dari produksi kayu sengon laut kepada 19 investor dan 5 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Penyerahan tersebut dilakukan di ruang Sonokeling pada Jumat (23/8/24) dan dipimpin oleh Misbakhul Munir, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, didampingi oleh Anton Sujarwo, S.Hut, Wakil ADM KSKPH Bondowoso Selatan, Mat Sudik, Kasi Madya Produksi dan Ekowisata, serta Agus Sutrisno, Kasi Madya Keuangan, SDM, Umum & IT.
Dalam sambutannya, Misbakhul Munir menjelaskan bahwa penyerahan bagi hasil ini didasarkan pada perjanjian kerjasama yang telah disepakati sebelumnya. Bagi hasil tersebut merupakan hasil dari produksi kayu sengon laut oleh pihak ketiga yang terealisasi pada tahun 2023 lalu. Jumlah total yang diserahkan mencapai Rp 432.218.722,-. “Kami berharap shering ini bisa bermanfaat dan membawa berkah,” ujarnya.
Misbakhul Munir juga menegaskan komitmen Perhutani untuk terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam pemanfaatan kawasan hutan yang dikelola, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, LMDH, dan perusahaan, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu investor, Hadi Supriyoto, dari Desa Taman, Kecamatan Grujugan, yang didampingi oleh Joso, Ketua LMDH Wonojoyo, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani atas penyerahan bagi hasil ini. “Kami berharap ke depan Perhutani KPH Bondowoso semakin baik dan dapat lebih mensejahterakan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan,” ujar Hadi.
Dari pantauan media, 5 LMDH yang berhak dan menerima bagi hasil di antaranya:
1.LMDH Wonojoyo, Desa Taman, Kecamatan Grujugan
2.LMDH Anggrek Persada, Desa Sumber Anting, Kecamatan Botolinggo
3.LMDH Sumbersari Jaya, Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari
4.LMDH Sumber Mas, Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari
5.LMDH Al Barokah, Desa Sempol, Kecamatan Ijen
Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Perhutani dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan, investor, dan masyarakat sekitar kawasan hutan. (Devi)
















