DENPASAR BALI, Vonisnews.com – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, melakukan peninjauan terhadap bangunan eks Bank Komersil di Jalan Wr. Supratman, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa (31/12). Bangunan tiga lantai ini direncanakan akan dimanfaatkan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur.
Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 764 m² dengan luas bangunan 699 m² ini merupakan aset Kementerian Keuangan RI yang akan digunakan Pemkot Denpasar dengan sistem pinjam pakai. Langkah ini diambil untuk mempercepat pemanfaatan gedung guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Walikota Jaya Negara memastikan kondisi bangunan masih layak digunakan. “Kami melihat lokasi ini sebagai alternatif untuk Kantor Camat Denpasar Timur. Dengan pemanfaatan ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” ungkapnya.
Turut hadir dalam peninjauan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata, Kepala BPKAD Kota Denpasar Putu Kusumawati, Camat Denpasar Timur I Ketut Sti Karyawati, dan sejumlah OPD terkait lainnya.
Kepala BPKAD Kota Denpasar, Putu Kusumawati, menjelaskan bahwa proses hibah dari Kementerian Keuangan RI membutuhkan waktu lama karena harus melewati mekanisme persetujuan DPR pusat. Oleh karena itu, opsi pinjam pakai dipilih untuk mempercepat pemanfaatan bangunan.
“Dengan sistem pinjam pakai ini, Pemkot Denpasar dapat segera menggunakan gedung untuk mendukung alokasi Kantor Camat Denpasar Timur,” jelas Kusumawati.
Pemanfaatan gedung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan publik di wilayah Denpasar Timur, sekaligus mendukung kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam melayani masyarakat.(Budi)
















