Example floating
Example floating
banner 1000x130
Pendidikan

Setiap Sekolah Perlu Guru Pembimbing Khusus (GPK) untuk Atasi Siswa Kesulitan Membaca

najibpabean
117
×

Setiap Sekolah Perlu Guru Pembimbing Khusus (GPK) untuk Atasi Siswa Kesulitan Membaca

Sebarkan artikel ini
Img 20250417 Wa0087
banner 1000x130

Bali, Vonisnews.com – Kemampuan membaca merupakan salah satu fondasi utama dalam dunia pendidikan. Ironisnya, masih banyak siswa yang belum mampu membaca dengan lancar, bahkan ada yang sama sekali belum bisa membaca. Fenomena ini menjadi cerminan persoalan serius dalam sistem pendidikan kita.

Sebagai contoh, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali, I Made Sedana, belum lama ini mengungkap bahwa terdapat sekitar 360 siswa SMP dari 70 sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Buleleng yang belum lancar membaca. Fakta ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap remeh.

banner 1000x130

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, memberikan klarifikasi bahwa permasalahan ini disebabkan oleh berbagai faktor.

Mulai dari kurangnya motivasi belajar, pembelajaran yang tidak tuntas, disleksia, disabilitas, kurangnya dukungan keluarga, hingga dampak jangka panjang dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan kesenjangan literasi sejak jenjang sekolah dasar.

Namun, perlu dicatat bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Buleleng, melainkan juga sangat mungkin terjadi di berbagai kabupaten/kota lain di Bali maupun di Indonesia secara umum.

Implementasi Kurikulum Merdeka, yang menggunakan pendekatan fase dalam capaian pembelajaran, memungkinkan siswa tetap naik kelas meskipun belum mencapai kompetensi yang ditargetkan.

Hal ini, meskipun memiliki semangat inklusivitas dan keberagaman, juga membawa konsekuensi tersendiri. Dalam banyak kasus, siswa yang belum menguasai kemampuan dasar seperti membaca tetap naik kelas tanpa penanganan yang memadai.

Salah satu penyebab utama dari kurangnya perhatian terhadap siswa berkebutuhan khusus adalah implementasi Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif.

Meski peraturan ini bertujuan mulia, yaitu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk belajar di sekolah reguler, implementasinya kerap tidak dibarengi dengan penyediaan sumber daya yang memadai, terutama Guru Pembimbing Khusus (GPK).

Padahal, kehadiran GPK sangat penting. Mereka memiliki kompetensi untuk menangani siswa dengan kebutuhan khusus, seperti disleksia, tuna grahita, maupun gangguan perkembangan lainnya.

Tanpa GPK, siswa-siswa ini hanya ditangani oleh guru kelas reguler yang belum tentu memiliki keahlian dalam pendidikan khusus, sehingga potensi siswa tidak bisa berkembang secara optimal.

Jika ingin mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan bermutu, maka penyediaan GPK di setiap sekolah bukanlah sebuah pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah daerah, perlu mengevaluasi dan memastikan bahwa setiap sekolah yang menerima siswa berkebutuhan khusus memiliki pendamping profesional.

Meningkatkan literasi dasar seperti membaca tidak cukup hanya dengan program percepatan atau kebijakan menaikkan kelas. Harus ada intervensi nyata, termasuk dukungan tenaga pendidik khusus yang mampu menangani perbedaan karakter, gaya belajar, dan kebutuhan siswa secara individual.

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Akademisi Universitas Dwijendra. (Budi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *