Denpasar Bali, Vonisnews.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menunjukkan ketegasannya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Setelah melalui berbagai tekanan, PT Tirta Investama (Aqua) akhirnya resmi menghentikan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) botol plastik di bawah 1 liter di Bali.
Keputusan Aqua ini merupakan langkah konkret yang sejalan dengan sikap keras Gubernur Koster. Ia menegaskan pelarangan total peredaran AMDK plastik kecil di Bali paling lambat Desember 2025, selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Dalam rapat yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Selasa (10/6), Gubernur Koster memanggil seluruh produsen dan distributor AMDK untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan ini.
“Saya sudah tidak ada kompromi mengenai hal ini. Saya ingin menjaga lingkungan Bali yang masalah sampah plastiknya sudah semakin memprihatinkan,” tegasnya.
Koster juga menargetkan Bali bebas dari AMDK botol plastik kecil mulai 2026, dengan masa transisi hingga Desember 2025 untuk menghabiskan stok yang sudah ada. Selain menyoroti industri, Koster meminta masyarakat adat Bali berperan aktif, terutama dalam upacara keagamaan.
“Pas upacara agama bisa menggunakan tumbler atau gelas yang bukan dari plastik. Intinya, kurangi penggunaan plastik,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi tak segan-segan menjatuhkan sanksi, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin usaha, jika kebijakan ini dilanggar.
Langkah tegas Gubernur Koster menjadi bukti bahwa semangat lingkungan bisa mengalahkan kepentingan modal. Selama ini, AMDK botol plastik di bawah satu liter menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah plastik di Bali, yang mencemari pantai, sungai, dan kawasan suci.
“Ini bukan sekadar soal regulasi. Ini soal komitmen menjaga Pulau Bali agar tetap bersih, suci, dan lestari,” tambahnya.
Kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menjadikan Bali sebagai pilot project nasional untuk pelarangan plastik sekali pakai. “Jika ini berhasil, maka akan diberlakukan secara nasional,” tambah Koster.
Produsen AMDK dan pusat perbelanjaan seperti Living World menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, meski meminta waktu untuk menghabiskan stok lama.
“Baru dikeluarkan saja aturan ini sudah langsung dapat apresiasi, dan kunjungan wisatawan langsung naik. Ini membuktikan wisatawan mengharapkan Bali yang bersih. Jadi semua pihak harus kerja sama,” pungkas Koster.(Budi)
















