Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Warnai Malam Pengesahan PSHT di Tulungagung, Satu Pelaku Asal Nganjuk Ditahan

najibpabean
106
×

Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Warnai Malam Pengesahan PSHT di Tulungagung, Satu Pelaku Asal Nganjuk Ditahan

Sebarkan artikel ini
Img 20250630 Wa0226
banner 1000x130

Tulungagung, Vonisnews.com – Malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Tulungagung pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, diwarnai dengan tiga kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan peserta dan simpatisan kegiatan. Salah satu korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka berat di kepala, sementara satu pelaku asal Nganjuk kini diamankan penyidik Satlantas Polres Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Minggu (29/06/2025), merinci kronologi tiga kecelakaan yang terjadi secara terpisah.

banner 1000x130

Kecelakaan Pertama
Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Umum Desa Boyolangu. Kecelakaan tunggal ini melibatkan sepeda motor Honda Vario W 6224 NAW yang dikendarai oleh M Z (21 tahun) dengan penumpang AI F (21 tahun). Keduanya merupakan penggembira kegiatan pengesahan warga baru PSHT.

“Sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara. Diduga pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga mengalami kecelakaan,” ujar AKP Taufik.

Dalam insiden ini, pengendara M Z dilaporkan selamat tanpa luka, sedangkan penumpangnya, AI F, mengalami luka ringan. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200.000. Laporan resmi kecelakaan ini diterima pada Minggu dini hari pukul 03.30 WIB.

Kecelakaan Kedua
Kecelakaan berikutnya terjadi di Jalan Umum Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo, sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden melibatkan sebuah mobil Toyota Calya BG 1385 FR yang dikemudikan oleh MD P (28 tahun), warga Nganjuk, dengan lima penumpang di dalamnya.

Mobil tersebut bertabrakan dengan rombongan konvoi PSHT yang menggunakan beberapa sepeda motor, di antaranya Honda PCX AG 4397 RFA, Honda Verza AG 2886 RFR, dan Honda CRF AG 6773 REU.

“Akibat tabrakan tersebut, satu pengendara sepeda motor mengalami patah tulang tangan, sementara lainnya mengalami luka ringan,” terang AKP Taufik.

Saat ini, MD P telah ditahan oleh penyidik Satlantas Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Penanganan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan peserta kegiatan serupa agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan selama berkendara, terutama saat mengikuti kegiatan malam hari yang melibatkan banyak orang dan konvoi kendaraan.(Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *