Mangupura, Vonisnews.com – Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, memberikan keterangan resmi kepada awak media di sela-sela rekonstruksi kasus penembakan yang melibatkan tiga warga negara Australia, Rabu (30/7/2025). Rekonstruksi yang menyita perhatian publik ini digelar di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Badung dan wilayah Kediri, Kabupaten Tabanan.
Dalam kegiatan tersebut, total 11 adegan diperagakan, mulai dari tahapan perencanaan, aksi penembakan, upaya membuang barang bukti, hingga proses pelarian para tersangka.
“Rekonstruksi ini penting untuk memperkuat alat bukti, sekaligus menggambarkan secara kronologis peran masing-masing tersangka. Ada lima TKP yang digunakan dengan total 11 adegan yang menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa,” tegas Kapolres Badung dalam sesi doorstop bersama awak media.
Rekonstruksi berjalan di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Para tersangka yang merupakan WNA dikawal ketat dan menggunakan penutup wajah untuk menjaga keamanan dan memastikan proses hukum berjalan adil.
Kapolres menekankan, rekonstruksi ini mengacu pada keterangan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, dan temuan di lapangan, serta dihadiri pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka demi menjamin keterbukaan dan akurasi proses hukum.
Sesi doorstop yang digelar di lokasi rekonstruksi menjadi sarana penting untuk menyampaikan perkembangan kasus secara resmi kepada masyarakat, sekaligus meredam spekulasi yang berpotensi menyesatkan opini publik. Kasus penembakan ini sebelumnya sempat mengguncang masyarakat karena keterlibatan WNA dan penggunaan senjata api ilegal. Ketiga tersangka kini telah dititipkan di Lapas Kerobokan untuk proses hukum lebih lanjut.(Devi)
















