Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

De Gadjah Temui Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan di Tabanan, Tegaskan Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

admin
7
×

De Gadjah Temui Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan di Tabanan, Tegaskan Keadilan Harus Ditegakkan Melalui Hukum

Sebarkan artikel ini
Img 20260728 Wa0177(1)
banner 1000x130

BULELENG, vonisnews.com – Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya atau De Gadjah mengunjungi keluarga KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang meninggal dunia diduga akibat menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Senin (27/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, De Gadjah didampingi Ketua DPC Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa, Ketua DPC Gerindra Tabanan I Nyoman Mulyadi, serta sejumlah relawan. Kehadirannya sebagai bentuk empati kepada keluarga korban yang tengah berduka sekaligus menyerahkan bantuan untuk meringankan beban istri dan anak-anak yang ditinggalkan.

banner 1000x130

De Gadjah menegaskan, kedatangannya bukan untuk menghakimi siapa yang benar maupun salah dalam perkara tersebut. Menurutnya, seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apa pun dugaan yang sedang diproses, tidak ada seorang pun yang berhak mengambil nyawa orang lain atau melakukan tindakan yang merendahkan martabat manusia. Kita adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengaku prihatin terhadap kondisi keluarga korban, khususnya anak KD yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar dan kini harus kehilangan sosok ayah. Menurutnya, peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Karena itu, De Gadjah menyatakan komitmennya untuk membantu keluarga korban semampunya, baik melalui bantuan kebutuhan hidup, pendampingan hukum, maupun dukungan pemulihan psikologis bagi anak korban agar tetap memiliki harapan untuk masa depan.

“Karena itu, kami berkomitmen membantu semampu kami, baik untuk kebutuhan hidup keluarga, pendampingan hukum, maupun pemulihan psikologis anak agar ia tetap memiliki harapan untuk masa depannya,” ujarnya.

De Gadjah juga mengajak masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar tidak menyelesaikan dugaan tindak pidana dengan aksi main hakim sendiri. Ia menekankan bahwa keadilan hanya dapat ditegakkan melalui mekanisme hukum.

“Karena keadilan harus ditegakkan melalui hukum, bukan melalui amarah. Mari kita jaga nilai-nilai kemanusiaan, saling menghormati, dan memastikan tidak ada lagi keluarga yang harus mengalami penderitaan seperti ini,” tandasnya.

Sebelumnya, KD dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Peristiwa itu diduga dipicu setelah korban kepergok mencuri ayam aduan milik seorang warga.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Tabanan bersama Polsek Baturiti. Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan dan menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

(Budi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *