Pamekasan, Vonisnews.com – Ketua Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JADI) Jawa Timur, Iwan Adi, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Dugaan gratifikasi tersebut disebut terjadi di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Raudhatul Athfal (RA).
Menurut Iwan, praktik ini sangat memprihatinkan karena melibatkan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan. “Kami akan mengawal persoalan ini sampai ke ranah hukum. Uang negara harus dijaga dan penggunaannya harus jelas. Kami yakin pungutan ini hanya untuk kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mendesak Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan beserta Kasi Pendidikan Madrasah (Pema) untuk segera memanggil pihak KKM Kecamatan Palengaan guna klarifikasi. Menurutnya, dugaan praktik gratifikasi ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
“Kami meminta agar persoalan ini dibuka seterang-terangnya, agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di dunia pendidikan, khususnya di madrasah,” pungkas Iwan.(Iwn)
















