Pamekasan, Vonisnews.com – Program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2021–2025 di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kini menjadi sorotan tajam.
Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JADI) dalam pekan ini berencana melayangkan pengaduan resmi ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka mendesak agar aparat segera memeriksa PJ Kepala Desa Larangan Slampar, perangkat desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.
Koordinator JADI, Iwan Adi Widodo, menyebut pihaknya telah menerima berbagai laporan dan indikasi kuat terkait ketidaksesuaian dalam penggunaan DD dan ADD selama lima tahun terakhir.
“Kami menemukan indikasi adanya ketidak wajaran dalam laporan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan di Desa Larangan Slampar. Dugaan ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum,” tegas Iwan, Sabtu (23/08/2025).
Menurutnya, dugaan penyimpangan ini sangat merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapat manfaat dari program pembangunan. Oleh karena itu, JADI meminta Kapolda Jatim untuk segera memanggil dan memeriksa pihak terkait demi memastikan penggunaan DD dan ADD sesuai ketentuan hukum.
“Kapolda Jatim harus segera turun tangan. Dugaan penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Iwan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak berwenang diminta memberikan sanksi tegas, baik administratif maupun pidana.
Akibat dugaan penyimpangan ini, sejumlah program pembangunan di Desa Larangan Slampar dilaporkan tidak berjalan optimal. Warga desa mengeluhkan lambatnya perbaikan infrastruktur dan minimnya fasilitas publik, meskipun anggaran telah dialokasikan.
“Saat ini banyak masyarakat yang mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut. Harus ada kejelasan dan tanggung jawab dari pemerintah desa,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya desakan dari JADI dan tekanan masyarakat, semua pihak kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan ini.
Transparansi serta penegakan hukum diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.(Iwn)
















