Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Ada Apa dengan Walikota Surabaya? MAKI Jatim Soroti Dugaan Pembiaran Pelanggaran Perda di Taman Apsari

admin
83
×

Ada Apa dengan Walikota Surabaya? MAKI Jatim Soroti Dugaan Pembiaran Pelanggaran Perda di Taman Apsari

Sebarkan artikel ini
913df099a477da1b73d69e9acc57c784abe8c02b20c2f957c20e36c197ea1791.0
banner 1000x130

Surabaya, Vonisnews.com – Polemik pendirian tenda penggalangan massa oleh Cak Sholeh dan rekan di pelataran Taman Apsari Surabaya memasuki hari keempat tanpa adanya tindakan penertiban dari Satpol PP maupun Pemerintah Kota Surabaya. Kondisi ini memunculkan sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.

Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa keberadaan tenda tersebut jelas melanggar Perda No 2 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Namun, Walikota Surabaya dinilai seolah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.

banner 1000x130

“Insya Allah Senin 25 Agustus besok saya dan jajaran koordinator bidang hukum MAKI Jatim akan ngeluruk ke Kepala Satpol PP Surabaya, Pak Zaini, untuk mempertanyakan secara langsung bagaimana proses penegakan Perda Surabaya Nomor 2 Tahun 2020,” tegas Heru, Minggu (24/8/2025).

Ia juga menambahkan akan mendatangi kantor Walikota Surabaya untuk meminta kejelasan langkah nyata dalam penegakan perda. Jika terbukti tidak ada pelanggaran, Heru menyebut MAKI Jatim akan mendirikan tenda dukungan di Pemprov Jatim.

“Kalau hasil audiensi ternyata memang tidak ditemukan pelanggaran perda, maka saya pastikan MAKI Jatim akan mendirikan tenda dukungan ke Pemprov Jatim. Catat itu,” ujarnya.

Lambannya respon Pemkot Surabaya membuat MAKI Jatim mempertanyakan sikap Walikota. Heru menilai keterlambatan tindakan ini menimbulkan tanda tanya besar di publik.

“Yang pasti saya tidak akan mengait-ngaitkan apapun karena MAKI Jatim murni merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat. Tetapi, sebagai akademisi politik, saya tentu melihat narasinya bisa multi tafsir. Jadi wajar jika publik bertanya, ada apa dengan Walikota Surabaya?” pungkasnya.

Senin (25/8/2025) besok, MAKI Jatim memastikan akan mendatangi Kantor Satpol PP Surabaya dan Balai Kota Surabaya untuk mendesak penegakan Perda Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 terkait pendirian tenda di Taman Apsari. (Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *