Surabaya, Vonisnews.com – Sosok Achmad Harris Affandi, S.H., M.Kn., M.H. menjadi salah satu representasi jaksa muda yang menonjol di lingkungan Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Sidoarjo ini dikenal memiliki perpaduan kuat antara latar belakang akademik dan pengalaman lapangan dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus (Pidsus).
Harris yang merupakan anak bungsu dari dua bersaudara, kini telah berkeluarga dan dikaruniai satu orang anak. Perjalanan pendidikannya dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Setelah meraih gelar sarjana, ia melanjutkan studi Magister Kenotariatan di Universitas Airlangga sambil bekerja sebagai staf legal di perusahaan swasta di Surabaya.
Kariernya sebagai aparatur penegak hukum dimulai saat ia diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kejaksaan Negeri Muna, Sulawesi Tenggara. Penugasan di wilayah tersebut menjadi pengalaman awal yang membentuk karakter serta memperkaya pemahamannya terhadap dinamika hukum di daerah, termasuk pendekatan terhadap masyarakat dan kearifan lokal.
Prestasi gemilang ditorehkan Harris pada tahun 2023 saat mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Jakarta. Dari sekitar 400 peserta, ia berhasil meraih penghargaan Adhi Adhyaksa ke-2 sebagai lulusan terbaik kedua sekaligus mencatatkan nilai akademik tertinggi.
Usai menyelesaikan pendidikan, Harris kembali ke Jawa Timur dan bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, tepatnya di bidang Tindak Pidana Khusus. Di sana, ia terlibat dalam berbagai penanganan perkara besar, mulai dari dugaan korupsi perparkiran di PD Pasar Surya, penyimpangan pengadaan ikan di Perikanan Indonesia dan Perikanan Nusantara, kasus kredit fiktif di bank BUMD dan BUMN, perkara cukai dan kepabeanan, hingga kasus pengerukan kolam yang melibatkan PT Pelindo Regional III.
Kinerja tim Pidsus Kejari Tanjung Perak dalam menangani perkara-perkara tersebut turut mengantarkan institusi itu meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe B Terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi secara berturut-turut.
Berkat dedikasi dan kinerjanya, Harris kemudian mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Ia menegaskan bahwa jabatan barunya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Promosi jabatan ini bukan sekadar nama, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Dengan penugasan barunya, kehadiran Achmad Harris Affandi diharapkan mampu memperkuat upaya penegakan hukum serta pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Pasuruan, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda penegak hukum di Indonesia.
(Redaksi: Devi)
















