Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

AMI Tegaskan Bukan “Begal Air”, Klarifikasi Status Rumah Kontrakan dan Dukung Penegakan Hukum Berkeadilan

admin
12
×

AMI Tegaskan Bukan “Begal Air”, Klarifikasi Status Rumah Kontrakan dan Dukung Penegakan Hukum Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Img 20260722 Wa0200
banner 1000x130

SURABAYA, vonisnews.com – Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan sambungan air ilegal yang dikaitkan dengan lokasi tempat pengurus organisasi tersebut berkegiatan. AMI menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam pemasangan sambungan air yang dipersoalkan dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan secara objektif serta berkeadilan.

Dalam keterangannya, AMI menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan merupakan rumah kontrakan. Pengurus AMI yang menempati lokasi tersebut berstatus sebagai penyewa dan bukan pemilik rumah, sehingga tidak mengetahui riwayat pemasangan maupun kondisi instalasi air sebelum menempati bangunan tersebut.

banner 1000x130

Menurut AMI, setelah persoalan itu diketahui, pemilik rumah telah mendatangi kantor PDAM Kota Surabaya untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk di dalamnya melakukan pembayaran atas tunggakan yang menjadi tanggung jawab pemilik rumah.

AMI menyatakan menghormati langkah penertiban yang dilakukan oleh PDAM sebagai bagian dari upaya penegakan aturan terhadap setiap dugaan pelanggaran. Namun, organisasi tersebut berharap tidak terjadi penghakiman maupun penyematan stigma kepada pihak yang bukan pemilik rumah atau pihak yang tidak bertanggung jawab atas pemasangan sambungan air tersebut.

Menanggapi berbagai narasi yang berkembang di tengah masyarakat, AMI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal kepentingan rakyat serta mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami bukan begal air seperti yang dinarasikan. Kami adalah pengawal kepentingan rakyat yang konsisten mengawal, mengkritisi, dan melawan setiap dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Siapa pun yang menyalahgunakan uang rakyat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga menghormati penegakan hukum yang dilakukan secara objektif, adil, dan berdasarkan fakta,” tegas Bendahara AMI.

AMI juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membangun opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Menurut AMI, setiap persoalan harus disikapi berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan berdasarkan asumsi atau stigma.

Sebagai organisasi masyarakat yang aktif menjalankan fungsi kontrol sosial, AMI memastikan akan terus bekerja secara independen, konstruktif, dan bertanggung jawab. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *