Surabaya, Vonisnews.com – Komitmen Presiden RI dalam mewujudkan Asta Cita, termasuk pemberantasan praktik ilegal dan peningkatan kesejahteraan ekonomi, tampaknya masih belum maksimal. Hal ini terbukti dengan masih maraknya peredaran rokok ilegal dengan cukai palsu di berbagai daerah, termasuk di sekitar Taman Mundu, Tambaksari, Surabaya.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan sejumlah pedagang dengan bebas menjual rokok yang diduga bercukai palsu. Rokok-rokok ini dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk resmi, sehingga berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama tanpa ada penindakan tegas.
“Sudah sering kami melihat rokok-rokok tanpa cukai asli dijual di sini. Sepertinya dibiarkan begitu saja,” ujarnya pada Rabu (29/01/2025).
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar terkait peran instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Satpol PP, dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Saat awak media mencoba mengklarifikasi, seorang sales rokok ilegal bernama Sammoyudiantoro mengakui dirinya bertanggung jawab atas distribusi rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Iya mas, saya menghabiskan stok dan memang saya sales rokok ilegal. Saya menjual di salah satu toko di wilayah Tambaksari depan lapangan Mundu,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera bertindak untuk menertibkan peredaran rokok ilegal ini, demi menegakkan hukum dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.(Red)
















