Denpasar Bali, Vonisnews.com – Anggota DPR RI Perwakilan Bali dari PDI Perjuangan, Nyoman Parta, mendesak PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk segera mencabut nama Pantai Kura-Kura yang tercantum di Google Maps dan mengembalikannya ke nama asli, Pantai Serangan.
“Begitu pula dengan para nelayan di Pantai Serangan, mereka harus segera diberikan akses kembali untuk melaut tanpa ada pembatasan,” tegas Nyoman Parta, Kamis (30/1/2025).
Ia menambahkan, perubahan nama jalan dan pantai oleh PT BTID telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan diminta segera mencabut penamaan tersebut agar tidak semakin memperkeruh keadaan.
“Jalan dan Pantai Serangan adalah kawasan publik, sehingga PT BTID tidak bisa seenaknya mengganti nama sesuai keinginannya sendiri. Hal ini melanggar ketentuan hukum dan membuat masyarakat resah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nyoman Parta menegaskan agar PT BTID segera mencabut pembatas akses nelayan di Pantai Serangan. Jika imbauan ini tidak digubris, pihaknya akan memanggil pimpinan PT BTID untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut.
“Kami berharap dalam waktu dekat semua persoalan terkait Pantai Serangan ini bisa terselesaikan,” pungkasnya.(Budi)