Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Audit BPK Soroti Rp257 Miliar di RSUD Dr Soetomo, MAKI Jatim: Jangan Digiring ke Ranah Hukum

admin
11
×

Audit BPK Soroti Rp257 Miliar di RSUD Dr Soetomo, MAKI Jatim: Jangan Digiring ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
Heru (1)
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan manajemen RSUD Dr. Soetomo menjadi perhatian publik. Dalam laporan tersebut, BPK Jawa Timur menemukan adanya kejanggalan nilai mencapai sekitar Rp257 miliar yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan bahwa hasil audit BPK sejatinya merupakan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti, bukan serta-merta menjadi dasar pelaporan hukum.

banner 1000x130

“Ini yang harus dipahami semua pihak bahwa laporan audit BPK adalah narasi rekomendasi untuk ditindaklanjuti secepatnya oleh instansi terkait, bukan laporan baku yang otomatis menjadi dasar proses hukum,” jelas Heru.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi temuan tersebut. Menurutnya, semua pihak perlu menghormati proses yang sedang berjalan pasca diterbitkannya laporan audit.

Heru juga menyayangkan berkembangnya narasi di tengah masyarakat yang cenderung menggiring opini seolah-olah temuan audit BPK langsung berujung pada pelanggaran hukum. Padahal, masih terdapat tahapan penting seperti klarifikasi, evaluasi, hingga tindak lanjut administratif.

“Masih jauh api dari panggang jika kita langsung menganggap hasil audit BPK sebagai dasar pelaporan hukum. Itu baru akan menjadi masalah hukum apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait,” tegasnya.

Dalam rilis audit BPK Jawa Timur, terdapat sejumlah catatan terkait laporan keuangan manajemen RSUD Dr Soetomo yang perlu dicermati dan diperbaiki. Secara implisit, BPK meminta pihak manajemen rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut untuk segera melakukan pembenahan.

Sementara itu, pihak Humas dan bidang hukum RSUD Dr Soetomo sebelumnya telah menyampaikan bahwa proses tindak lanjut atas hasil audit tengah berjalan. Manajemen juga mengklaim sebagian besar temuan telah ditindaklanjuti dan kini dalam tahap penyelesaian.

Heru MAKI mengimbau agar organisasi masyarakat, NGO, maupun LSM tidak terburu-buru menggiring opini publik tanpa dasar kuat. Ia mendorong pengawasan dilakukan secara konstruktif, salah satunya dengan meminta klarifikasi langsung kepada BPK Jawa Timur terkait progres tindak lanjut yang dilakukan pihak rumah sakit.

“Ayo kita kawal bersama progres tindak lanjut manajemen RSUD Dr Soetomo atas hasil audit laporan keuangan BPK Jatim dan akhiri narasi yang berbasis opini dan asumsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap pihak manajemen RSUD Dr Soetomo bersikap terbuka dan transparan dalam menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada publik. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga pelayanan publik.

Dengan keterbukaan informasi dan pengawalan bersama, diharapkan proses penyelesaian hasil audit dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *