BADUNG, Vonisnews.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lokasi permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan batas jembatan sungai yang berada pada bidang tanah yang diajukan dalam permohonan. Langkah ini menjadi bagian penting dari proses verifikasi teknis guna menjamin tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap status dan pemanfaatan tanah.
Kepala BPN Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP, menyampaikan bahwa kegiatan lapangan tersebut turut melibatkan instansi terkait sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan yang profesional serta akuntabel.
“Kolaborasi ini dinilai penting agar setiap keputusan teknis yang diambil selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan peninjauan ini, BPN Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, tepat, dan berkelanjutan.
“Sekaligus mendukung pembangunan daerah yang tertib, terencana, dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.
(Budi)
















