Semarapura, vonisnews.com – 23 September 2026 Bank BRI Cabang Semarapura terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dalam mendukung kelancaran operasional sekaligus mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BRI Cabang Semarapura dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Kegiatan penandatanganan dihadiri langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Semarapura beserta jajaran manajer. Sementara dari Kejari Klungkung hadir Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung yang didampingi jajaran Tim DATUN.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam menangani berbagai kebutuhan dan persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata maupun tata usaha negara.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen membangun sinergi yang mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum berupa legal opinion maupun legal assistance, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Bagi BRI Semarapura, kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), kepatuhan, serta tata kelola yang transparan dalam menjalankan kegiatan operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, kolaborasi dengan Kejari Klungkung diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum secara optimal, sehingga berbagai kegiatan dan kepentingan kelembagaan dapat terlaksana secara tertib serta berlandaskan kepastian hukum.
Dengan terjalinnya PKS tersebut, BRI Semarapura dan Kejari Klungkung berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Budi)
















