SURABAYA, Vonisnews.com – Perjuangan seorang penyandang disabilitas untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D akhirnya membuahkan hasil. Susilo, pemohon SIM D di Satpas Colombo Surabaya, mengaku bersyukur cita-citanya memiliki SIM resmi akhirnya tercapai setelah melalui proses ujian teori dan praktik dengan lancar.
Berdasarkan informasi yang beredar di Instagram Satpas Colombo terkait ujian SIM D bagi penyandang disabilitas, Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K., S.I.K., melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto didampingi Ipda Dani Kurniawan, Aipda Wage Santoso, serta Aiptu Selamet dari Tim Pokja Praktik membenarkan bahwa pemohon SIM D tersebut dinyatakan lulus secara murni sesuai prosedur yang berlaku.
“Memang benar pemohon SIM D difabel lulus murni saat proses pengurusannya,” ujar Ipda Hariyo Indarto, Senin (25/05/2026).
Ia menjelaskan, pemohon SIM D wajib memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari usia minimal 17 tahun, lulus tes kesehatan, psikologi, hingga ujian teori dan praktik berkendara.
“Golongan SIM disesuaikan menjadi SIM D untuk pengendara sepeda motor khusus dan SIM D1 untuk pengendara mobil khusus yang telah dimodifikasi bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.
Selain itu, pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi seperti fotokopi KTP dan surat keterangan sehat dari dokter, kemudian mendaftar di Satpas terdekat serta mengikuti seluruh tahapan ujian yang telah ditentukan.
“Pemohon diperbolehkan menggunakan kendaraan modifikasi pribadi saat ujian praktik. Untuk biaya resmi penerbitan SIM D baru sesuai PNBP sebesar Rp50 ribu,” tambahnya.
Sementara itu, Susilo mengaku telah mengendarai sepeda motor sejak tahun 2021. Meski sudah cukup lama berkendara, dirinya tetap merasa gugup saat mengikuti tes teori di Satpas Colombo.
“Alhamdulillah bisa ikut tes teori dan lulus. Saya sangat bersyukur karena pelayanan petugas juga sangat ramah, sopan, dan membuat masyarakat merasa nyaman,” ungkapnya.
Menurut Susilo, pelayanan yang diberikan petugas Satpas Colombo memberikan kesan positif dan humanis bagi masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas yang ingin memperoleh SIM secara resmi.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di Satpas Colombo mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Sikap petugas yang ramah dan profesional sangat membantu selama proses berlangsung,” tuturnya.
Ia juga berharap pelayanan publik yang sudah baik tersebut dapat terus ditingkatkan demi memberikan kemudahan dan motivasi bagi masyarakat lainnya, khususnya penyandang disabilitas.
“Baru kali ini saya belajar dengan penuh semangat mengikuti prosedur resmi. Semoga pelayanan kepada masyarakat bisa terus meningkat,” pungkas Susilo.
(Hendra)
















