Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

AMI Laporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya, Soroti Dugaan Lirik Lagu Vulgar yang Dinilai Berdampak pada Moral Generasi Muda

admin
8
×

AMI Laporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya, Soroti Dugaan Lirik Lagu Vulgar yang Dinilai Berdampak pada Moral Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Img 20260709 Wa0001
banner 1000x130

Surabaya, vonisnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) secara resmi melaporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, yang menilai lagu versi modifikasi yang dibawakan keduanya mengandung lirik vulgar dan berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap moral generasi muda.

Menurut Baihaki Akbar, kebebasan berekspresi dalam dunia musik merupakan hak setiap individu. Namun, kebebasan tersebut tetap harus memperhatikan norma agama, kesusilaan, budaya, serta etika yang berlaku di Indonesia.

banner 1000x130

Ia menyampaikan bahwa lagu yang dibawakan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha dinilai memuat lirik yang memberikan kesan seolah-olah hubungan seksual di luar pernikahan, kehamilan di luar nikah, perzinaan, hingga ungkapan yang dianggap merendahkan martabat perempuan merupakan hal yang wajar.

“Lagu tersebut dinilai mengandung pesan yang berpotensi berdampak negatif apabila dikonsumsi oleh anak-anak maupun remaja,” ujar Baihaki.

Menurutnya, lagu tersebut saat ini dapat dengan mudah diakses melalui berbagai platform media sosial sehingga berpotensi didengar, dihafalkan, bahkan ditiru oleh kalangan generasi muda.

Baihaki mengungkapkan kekhawatirannya bahwa anak-anak yang belum memahami makna lirik lagu tersebut tetap dapat menghafalnya dan secara tidak langsung menganggap isi pesannya sebagai sesuatu yang normal. Kondisi tersebut dinilai dapat mengikis nilai moral, etika, serta norma kesusilaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

Atas dasar itu, DPP AMI melaporkan DJ Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polrestabes Surabaya agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

AMI berharap pihak kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Selain itu, organisasi tersebut juga mengajak para kreator konten, musisi, dan pelaku industri hiburan agar lebih bertanggung jawab dalam menghasilkan karya yang dikonsumsi masyarakat.

“Kami tidak anti terhadap seni dan kreativitas. Namun kebebasan berkarya harus disertai tanggung jawab moral. Jangan sampai sebuah karya justru menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan kesusilaan serta memberikan dampak buruk bagi generasi penerus bangsa,” pungkas Baihaki.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *