Palembang, Vonisnews.com – 27 Mei 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Hingga akhir Mei 2025, progres pembentukan koperasi ini menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai desa dan kelurahan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan pentingnya koperasi sebagai instrumen ekonomi sekaligus sosial yang berakar pada semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa.
“Ini adalah koperasi dari, oleh, dan untuk masyarakat desa dan kelurahan yang semangatnya adalah kemandirian dan gotong royong,” ujar Herman Deru dalam Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Palembang.
Upaya percepatan ini didukung penuh oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI. Ditjen AHU memastikan bahwa proses pendirian badan hukum koperasi berlangsung cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sugito, Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, menegaskan bahwa layanan digital AHU Online telah mempermudah proses legalisasi koperasi.
“Ditjen AHU berkomitmen mendampingi setiap tahapan legalitas koperasi. Kolaborasi dengan pemerintah daerah adalah kunci sukses pembentukan koperasi yang sehat dan berdaya saing,” jelas Sugito.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi lokal, membuka akses pembiayaan, memperkuat ketahanan pangan, hingga menjadi sarana pemasaran produk masyarakat desa. Pemerintah Provinsi Sumsel menargetkan setiap desa dan kelurahan memiliki satu koperasi aktif yang benar-benar memberdayakan masyarakat setempat.
Tak hanya Ditjen AHU, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan juga memainkan peran penting dalam proses ini. Mereka aktif memberikan asistensi hukum, sosialisasi, dan pendampingan teknis bagi desa dan kelurahan yang tengah membentuk koperasi.
Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan bahwa pembentukan KDMP/KKMP bukan sekadar wacana, tetapi gerakan nyata menuju ekonomi berdaulat dari desa, dengan koperasi sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat.(Budi)
















